RELUNG.ID – Serangan buaya yang menewaskan seorang seorang Lanjut Usia (Lansia) di Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus menggegerkan warga setempat.
Karena itu, pihak kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung dan beberapa unsur lainnya melakukan penangkapan terhadap buaya sepanjang 4,5 meter ini.
Kapolsek Semaka, AKP Sutarto mengatakan, penangkapan buaya ini menggunakan metode jerat kolong dengan umpan bebek hidup.
Untuk proses pemasangan jerat dilakukan oleh petugas yang berkoordinasi dengan aparat pekon, unsur Forkopimcam, dan BKSDA Lampung.
“Buaya jantan ini akhirnya berhasil ditangkap,” katanya, Sabtu (5/7/2025).
Setelah ditangkap, buaya langsung dievakuasi oleh tim BKSDA Lampung ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Rajabasa, Bandar Lampung, untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, petugas BKSDA Lampung Bengkulu, Yulizar, menjelaskan bahwa jerat dipasang di tiga titik berbeda sepanjang aliran sungai. Buaya tertangkap hanya lima jam setelah jerat terakhir dipasang.
“Buaya ini jantan, ditangkap dengan jerat kolong menggunakan tali tambang dan umpan bebek hidup,” jelasnya.
Seperti diketahui, penangkapan buaya ini merupakan tindaklanjut dari peristiwa serangan buaya yang menewaskan warga bernama Wasim (80) pada Senin (30/6/2025) lalu.
Saat itu, korban sedang mandi di sungai ketika tiba-tiba diserang dan diseret buaya ke dalam air. Jenazah korban ditemukan satu jam kemudian, masih berada dalam mulut buaya, sebelum akhirnya dilepaskan setelah diserbu warga. (YKP)

