Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»THMP Sebut Jokowi Kecewa Penanganan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Berjalan Lamban
Politik

THMP Sebut Jokowi Kecewa Penanganan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Berjalan Lamban

alwiBy alwi30/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jokowi. Foto : Instagram/Jokowi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut merasa kecewa terhadap lambannya proses penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C. Suhadi, usai bertemu dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada 21 Mei 2026.

Baca juga :   Jelang Ramadan, Makkah Bersiap Sambut 2 Juta Jemaah Umrah

Menurut Suhadi, Jokowi menyoroti lamanya proses hukum yang telah berjalan lebih dari satu tahun sejak laporan dibuat, namun hingga kini belum memasuki tahap persidangan.

“Beliau menyampaikan kekecewaannya karena perkara ini sudah berjalan sekitar satu tahun lebih. Padahal saat awal pelaporan, proses penanganannya diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu tiga sampai empat bulan,” ujar Suhadi, Minggu (24/5/2026).

Suhadi mengatakan, Jokowi menilai lambatnya perkembangan perkara bukan semata-mata disebabkan oleh proses penyidikan. Menurutnya, terdapat dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan perkara tersebut berlanjut ke meja hijau.

Baca juga :   Dito Ariotedjo Ungkap Peran Jokowi di Balik Tambahan Kuota Haji Indonesia

Meski demikian, Suhadi tidak menjelaskan lebih rinci siapa pihak yang dimaksud maupun bentuk dugaan intervensi yang disebutkan tersebut.

Di sisi lain, Jokowi disebut tetap mengapresiasi kinerja penyidik yang telah mengumpulkan berbagai alat bukti selama proses penyidikan berlangsung.

THMP juga mengklaim bahwa berkas perkara tersebut sejatinya telah dinyatakan lengkap atau berstatus P-21. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status tersebut.

Baca juga :   Jokowi Tegaskan Dukung Penuh PSI: “Saya Akan Bekerja Keras!”

Menurut Suhadi, Jokowi berharap perkara ini dapat dibawa ke pengadilan agar seluruh polemik mengenai keabsahan ijazahnya dapat dibuktikan secara terbuka melalui mekanisme hukum.

“Beliau ingin persoalan ini diselesaikan di pengadilan sehingga seluruh dokumen pendidikan yang menjadi polemik dapat diperlihatkan secara terbuka dan diuji melalui proses hukum yang berlaku,” kata Suhadi.

Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan telah melengkapi berkas perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ijazah Jokowi sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca juga :   Kuasa Hukum Roy Suryo Ragukan Jokowi Tunjukkan Ijazah Meski Diminta JK

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan berkas perkara tersebut telah kembali dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.

“Berkas perkara sudah dikirim kembali kepada kejaksaan setelah dilakukan pelengkapan sesuai petunjuk yang diberikan,” ujar Budi.

Menurutnya, penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait perkembangan perkara tersebut. Polda Metro Jaya juga berjanji akan segera menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik.

Baca juga :   Komeng Memenangkan Pemilihan Anggota DPD Dapil Jawa Barat, Berapa Gaji dan Tunjangan yang Diterima?

Di sisi lain, Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, meminta Kejaksaan Tinggi Jakarta segera meneliti berkas perkara yang telah dilimpahkan penyidik. Ia berharap jaksa dapat segera menentukan status kelengkapan berkas agar proses hukum tidak berlarut-larut.

Kasus ini melibatkan sejumlah tokoh yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka terbagi dalam dua kelompok, termasuk di antaranya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Belakangan, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar dicabut setelah menempuh mekanisme restorative justice dan menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi.

Baca juga :   Usai Jadi Tersangka Korupsi PMI, Begini Nasib Fitri dan Dedi di Partai Nasdem

Hingga kini, publik masih menantikan keputusan kejaksaan terkait status akhir berkas perkara tersebut dan kemungkinan pelimpahan kasus ke tahap persidangan. (vid)

Dugaan pencemaran nama baik Jokowi THMP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTepian Lubuk Ndap Jadi Primadona Wisata Keluarga di Empat Lawang
Next Article Percepatan Penanganan Banjir dan Kemacetan di Palembang, Pemkot Palembang Kerahkan Enam OPD
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?