Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Tiga Paslon Pilgub Sumsel Sampaikan Laporan Awal Dana Kampanye,
Politik

Tiga Paslon Pilgub Sumsel Sampaikan Laporan Awal Dana Kampanye,

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur usai mendapatkan nomor urut, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel. Nilai dana yang dilaporkan bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 50 juta.

Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Handoko, menyebutkan bahwa penyampaian LADK ini merupakan kewajiban bagi para Paslon sebagai bentuk transparansi dalam Pilkada Sumsel.

“Tiga Paslon yang ikut Pilkada Sumsel sudah melaporkan LADK. LADK wajib disampaikan karena ini wujud transparansi dari para Paslon yang ikut dalam Pilkada,” kata Handoko, Kamis (3/10/2024).

Dari laporan yang diterima KPU, Paslon nomor urut 1, Herman Deru-Cik Ujang (HDCU), melaporkan saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebesar Rp 50 juta. Nilai ini menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan dua paslon lainnya.

Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA), melaporkan saldo awal RKDK sebesar Rp 1 juta. Nilai yang sama juga disampaikan oleh Paslon nomor urut 3, Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati), yang juga melaporkan saldo awal RKDK sebesar Rp 1 juta.

“LADK ini merupakan laporan awal. Nanti mereka juga diminta untuk menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) selama masa kampanye. Laporan ini akan disampaikan periode 25 September hingga 23 November,” jelas Handoko.

Dana kampanye yang dilaporkan oleh para paslon tersebut bersumber dari dana pribadi paslon itu sendiri. Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye, pasal 6 menyebutkan beberapa sumber dana kampanye, di antaranya sumbangan dari partai politik/gabungan parpol peserta pemilu, sumbangan dari paslon sendiri, atau sumbangan dari pihak lain yang tidak mengikat, baik dari perseorangan maupun badan hukum swasta.

Dana kampanye dari pihak lain yang berasal dari perseorangan maksimal sebesar Rp 75 juta selama masa kampanye, sedangkan sumbangan dari badan hukum maksimal sebesar Rp 750 juta. Sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung tidak dibatasi nilainya.

“Pelaporan ini dilakukan agar semua pihak dapat mengetahui sumber dana kampanye yang digunakan oleh para paslon, sehingga transparansi dan akuntabilitas dana kampanye dapat terjaga sesuai aturan yang berlaku,” tutup Handoko.[AYK]

KPU Pilgub
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkab OKU Selatan Ganti Dirut RSUD Usai Kasus Viral Pasien Tak Dilayani
Next Article Hendri Susilo Kembali Nahkodai Sriwijaya FC di Liga 2 Musim 2024/2025
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,926 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,798 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,771 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?