Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tiga Pelaku Begal Lintas Kabupaten Diringkus Polres Ogan Ilir
Hukum

Tiga Pelaku Begal Lintas Kabupaten Diringkus Polres Ogan Ilir

ADMINBy ADMIN04/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan begal. (AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi meringkus tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang–Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada malam tahun baru. Ketiganya ditangkap setelah melakukan perampokan terhadap seorang pengendara sepeda motor dengan ancaman senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, mengatakan aksi begal tersebut terjadi di KM 10 Jalinsum, tepatnya di wilayah Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan.

“Benar, tadi malam ketiga tersangka sudah kami amankan di wilayah Palembang,” ujar Mukhlis di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (4/1/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MRP (17), JS (20), dan BP (20). Dalam menjalankan aksinya, mereka mengancam korban akan dibacok menggunakan celurit. Korban yang ketakutan akhirnya tidak berdaya saat sepeda motor matik serta tiga unit telepon genggamnya dirampas.

Hasil penyelidikan mengungkap, para pelaku tidak hanya beraksi di wilayah Ogan Ilir. Mereka juga melakukan kejahatan serupa di kawasan Kertapati, Kota Palembang.

“Sehari setelah membegal di Jalinsum Palembang–Indralaya, ketiganya diamankan Polsek Kertapati. Saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan aksi begal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” jelas Mukhlis.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor bebek yang digunakan untuk beraksi serta sebilah celurit yang dipakai untuk mengancam korban.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

“Para tersangka akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Mukhlis.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur sepi dan pada jam-jam rawan tindak kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal,” pungkasnya. (KPB)

Begal Polres Ogan Ilir
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSapi Terjebak di Sumur 6 Meter, Damkar PALI Lakukan Evakuasi Selama Satu Jam
Next Article Buruh Pabrik di Banyuasin Kaget Bukan Kepalang, Buaya 3 Meter Tiba-tiba Muncul di Drainase
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?