Tim gabungan unit Reskrim Polsek Tanjung Batu dan Polres Ogan Ilir berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan terhadap korban Jamil (71) di Afdeling 4 rayon 2 PTPN VII Cinta Manis, Desa sentul, Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
Ketiga Pelaku yakni M Rizky Wahyudi (20), Agus Aliasan (28) dan RR (16) warga Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan, kejadian ini terjadi pada Senin (31/10). Saat itu, anggota Polsek Batu mendapatkan laporan orang yang hilang atas nama Jamil. Kemudian, anggota Polsek Tanjung Batu bersama warga Desa Tanjung Lalang melakukan pencarian terhadap korban.
“Saat itu, korban ditemukan sudah meninggal dunia di areal Perkebunan PTPN VII Cinta Manis Rayon 2 Desa Sentul, Kecamatan Tanjugn Batu, Kabupaten Ogan Ilir,” katanya, Selasa (1/11).
Atas temuan tersebut, keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan di Polsek Tanjung Batu. Lalu, dari laporan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan mengarah kepada tiga tersangka. Kemudian, Polsek Tanjung Batu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Agus di rumahnya tanpa perlawanan.
“Dari keterangan tersangka, tim melakukan pengejaran dan menangkap Putra dan RR di Kayu Agung saat akan melarikan diri,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ini mencegat korban dan langsung menikam korban berkali-kali menggunakan pisau. Bahkan, para pelaku juga memukul korban hingga korban meningga dunia. Lalu, para pelaku mengambil barang milik korban yakni berupa uang tunai sebesar Rp7 juta dan satu unit ponsel.
“Para pelaku ini kemudian meninggalkan korban yang sudah meninggal dunuia di kebun tebu,” ujarnya.
Pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis Pisau, Ponsel milik korban, dan uang tunai sebesar Rp3 juta. “Saat ini ketiga tersangka telah dibawa ke Polsek Tanjung Batu guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
