Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tiga Tahanan Kejaksaan Pagar Alam Kabur, Polisi: Dua Sudah Ditangkap
Regional

Tiga Tahanan Kejaksaan Pagar Alam Kabur, Polisi: Dua Sudah Ditangkap

alwiBy alwi30/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Salah satu tahanan Kejaksaan Negeri Pagar Alam yang kabur saat menyerahkan diri. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dua dari tiga tahanan yang kabur dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pagar Alam kini berhasil ditangkap.

Kedua tahanan tersebut yakni Aryo Dimas terdakwa pengedar ganja dan Sapani terdakwa kasus sabu.

“Aryo ditangkap tak lama usai melarikan diri. Sedangkan, Sapani diantarkan keluarganya menyerahkan diri,” kata Kabag Ops Polres Pagar Alam, Kompol Herry Widodo, Rabu (30/4).

Baca juga :   Tiga dari Delapan Tahanan Kabur di Lahat Berhasil Ditangkap, Lima Masih Diburu

Penangkapan ini dilakukan usai pihaknya mendapat informasi soal pelarian tersebut. Kemudian, bersama tim Kejaksaan membentuk tim pemburu dan hasilnya Aryo Dimas berhasil ditangkap di Kawasan Alun Alun Utara setelah beberapa jam usai pelariannya.

“Penangkapan ini juga berkat kerjasama dengan masyarakat yang melihat tahanan tersebut,” katanya.

Usai menangkap Aryo, pada Rabu sore, pihaknya dihubungi pihak keluarga tahanan Sapani yang mengatakan jika tahanan tersebut berniat untuk menyerahkan diri ke Polres Pagar Alam. Saat ini keduanya juga telah diserahkan ke Jaksa untuk dimasukkan kembali ke dalam lapas.

Baca juga :   Dua Pejalan Kaki Ditabrak Mobil di Palembang, Polisi Sebut Korban Pasutri

Dia juga menegaskan tengah melakukan pengejaran terhadap satu tahanan yang masih melarikan diri. Tahanan ini bernama Sulhadinata alias Dadi.

Dia pun mengimbau kepada tahanan tersebut untuk menyerahkan diri, jika tidak ingin mendapatkan tindakan tegas dari penegak hukum.

“Kepada Dadi lebih baik anda menyerahkan diri seperti dua orang rekan anda,” tegasnya.

Baca juga :   Mobil Dinas Kedapatan Isi BBM Subsidi, Kepala OPD di PALI Dipanggil

Dari data Lapas klas IIB kota Pagar Alam Aryo Dimas terdakwa kasus peredaran ganja kurang lebih baru menjalani empat bulan penahanan sementara itu Sapani bin Baruni baru menjalani enam bulan penahan dan Sulhadinata bin Samari alias Dadi baru menjalani 7 bulan penahanan.

Ketiga orang ini saat ini masih menjalani proses hukum lanjutan di PN Pagar Alam baik tingkat pembuktian maupun Pledoi dimana Jaksa menuturkan paling berat tuntutan hukum di berikan kepada terdakwa Dadi dengan 12 setengah tahun penjara dimana di ketahui bahwa Dadi adalah resedivis yang telah berulang kali tersangkut persoalan yang sama.

“Untuk Dimas dan Sapani tuntutannya di atas lima tahun dan yang paling tinggi kami berikan kepada terdakwa Dadi yakni 12 setengah tahun dan akibat perbuatan mereka melarikan diri ini akan membuat tuntutan kami di sidang berikutnya akab lebih berat kepada mereka,” kata Kasi Pidum Kejari Pagar Alam Fahmi, Rabu (30/4).

Baca juga :   Penumpang Kereta Api di Palembang Tembus 43 Ribu di Momen Lebaran 2025

Di beritakan sebelumnya tiga orang terdakwa kasus narkoba yakni Aryo Dimas bin Nasip Kasianto,Sulhadinata bin Samari alias Dadi dan Sapani bin Baruni melarikan diri dari mobil tahanan Kejaksaan yang akan membawa mereka kembali ke dalam Lapas usai mengikuti sidang lanjutan di PN kota Pagar Alam Selasa sore kemarin

Jaksa menyebut aksi pelarian ketiga berdasarkan keterangan tahanan lain mengindikasikan telah di rencanakan sebelumnya dan duga kuat terdakwa Sulhadinata alias Dadi telah menyiapkan alat semacam kunci yang ia selipkan di pinggangnya sejak di jemput dari Lapas untuk mengikuti sidang di pengadilan.

Selain itu ketiga memanfaatkan situasi minimnya penjagaan dan pengawalan dari kepolisian sebab di akui permintaan personel penjaga dan pengawal dari Polres Pagar Alam saat itu tidak di respon

Baca juga :   Sembunyikan Sabu Dibungkus Deterjen, Dua Wanita Muda di Pagar Alam Ditangkap

“Kuat dugaan dari informasi tahanan lain kepada kami mereka sudah merencanakan pelarian sebab ada tahanan lain yang di ajak tapi menolak selain itu Dadi saat keluar dari Lapas ada tahanan juga yang melihat dia menyembunyikan alat serupa kunci di pinggangnya selain itu kami akui tidak ada pengawal polisi sebab permintaan kami belum mendapat respon dari Polres saat itu,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pagar Alam, Fahmi. (TFK)

Kejaksaan Negeri Pagar Alam Polres Pagar Alam Tahanan Kabur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleInvestigasi BBM Pertamina: Kejagung Telusuri Penggunaan di Site Tambang Milik Pamapersada (PAMA), Sumsel Salah Satunya?
Next Article Rugikan Negara Rp1 Miliar, Kades Lubuk Mas Muratara Resmi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pengelolaan Dana Desa
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?