Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tiga Tahun Buron, Pelaku Penggelapan Motor Pedagang Martabak Diringkus
Hukum

Tiga Tahun Buron, Pelaku Penggelapan Motor Pedagang Martabak Diringkus

alwiBy alwi06/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Andika, pelaku kasus penggelapan sepeda motor milik pedagang martabak dan sudah tiga tahun menjadi buronan Polsek Megang Sakti akhirnya berhasil ditangkap.

Unit Reskrim Polsek Megang Sakti yang dibackup Tim Landak Satreskrim Polres Mura menangkap tersangka di Kota Lubuklinggau, Sumsel pada Rabu (5/10) sekitar pukul 23.30 WIB tanpa melakukan perlawanan.

“Tersangka terlibat penggelapan motor milik pedagang martabak di Megang Sakti, Musi Rawas,” kata Kapolsek Megamg Sakti Iptu Fauzan Aziman.

Korban yang merupakan pedagang mertabak diketahui bernama Ferbriyadi, warga Dusun IV Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, Provinsi Sumsel.

“Tersangka buron tiga tahun sejak tahun 2019,” jelas Kapolsek.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka Andika. Informasi tersebut menyebutkan kalau tersangka berada diwilayah Kota Lubuklinggau.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut selanjutnya melakukan penyelidilan mengenai kebenarannya. Setelah informasi akurat, anggoa Polsek Megang Sakti dengan dibackup Tim Landak Satreskrim Polres Mura melakukan penangkapan.

Penangkapan dipimpin Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman bersama Kanit Pidum Polres Mura Ipda Niko Rosbarinto dengan anggota lainnya.  Pelaku ditangkap dirumahnya di Lubuklinggau tanpa melakukan perlawanan.

“Saat ini pelaku sudah dibawa dan diamankan ke Satreskrim Polres Mura untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOJK Dorong Generasi Muda Tingkat Literasi Pasar Modal
Next Article Dirut PT LIB hingga Tiga Personel Polisi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftarnya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,913 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,784 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,757 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?