Sejak dikeluarkannya Telegram Kapolri terkait peniadaan tindak tilang manual pada 18 Oktober lalu. Kini, tingkat pelanggaran lalu lintas di beberapa ruas jalan di Palembang makin marak.
Pelanggaran lalu lintas ini mulai dari tidak menggunakan helm, menutup plat dengan masker dan lain sebagainya.
Hal ini diakui oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama, Rabu (7/12).
Dia mengatakan, sejak ditariknya tilang manual, tingkat pelanggaran jadi semakin meningkat mulai dari berboncengan bertiga, tiga menggunakan helm, menutup plat, berknalpot racing hingga melawan arus lalu lintas.
“Banyak pengendara motor di Palembang yang bandel,” katanya.
Pihaknya telah melakukan tindakan dengan cara memberikan edukasi di lapangan. Namun, tidak ada unsur sanksi yang membuat pengendara ini masih tetap membandel. Karena itu, dengan maraknya keluhan terhadap pelanggaran lalulintas, maka pihaknya akan mengajukan evaluasi ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel untuk kemudian dilanjuti kepada Korlantas Polri.
“Setelah mengajukan evaluasi, kami menunggu tindakan lebih lanjut apakah diperkenalkan kembali untuk melakukan penilangan terkhusus kepada pelanggaran tertentu yang kami harap bisa ditindak kembali seperti menutup plat kendaraan, melawan arus, knalpot racing, bonceng tiga dan tidak menggunakan helm,” pungkasnya.

