RELUNG.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Sekitar satu hektare lahan di Jalan Trans Sosial, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, terbakar pada Sabtu (5/9/2026).
Api berhasil dipadamkan tim gabungan sebelum merembet dan meluas ke kawasan lain.
Pemadaman melibatkan personel Polres Muara Enim, BPBD Kabupaten Muara Enim, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), serta PT DBU.
Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang mengatakan, kebakaran tersebut terdeteksi setelah pemantauan satelit menunjukkan adanya titik panas di wilayah hukum Polres Muara Enim.
“Berdasarkan pantauan satelit, terdapat 71 titik panas (hotspot) yang tersebar di sejumlah kecamatan. Salah satu titik yang terpantau berada di wilayah Kecamatan Muara Enim. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan,” ujar Situmorang.
Setelah dilakukan pengecekan, titik api ditemukan di kawasan lahan Jalan Trans Sosial, Desa Karang Raja.
Kondisi lahan yang dipenuhi pohon, dahan dan vegetasi kering membuat api cepat membesar. Jika terlambat ditangani, kobaran api berpotensi menjalar ke area yang lebih luas.
Personel gabungan langsung melakukan pemadaman sekaligus penyekatan untuk menghentikan pergerakan api.
“Gerak cepat personel di lapangan akhirnya membuahkan hasil. Kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sehingga kebakaran tidak meluas,” katanya.
Dalam operasi tersebut, Polres Muara Enim mengerahkan Armored Water Cannon (AWC) yang dipimpin Pamapta bersama personel Samapta. Armada tersebut diperkuat kendaraan Damkar, mobil tangki penyuplai air milik PT DBU dan kendaraan tangki air BPBD Muara Enim.
Situmorang menyebut kolaborasi sejumlah instansi menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan kebakaran.
“Sinergi lintas instansi tersebut menjadi kunci dalam mempercepat proses pemadaman di lokasi,” ungkapnya.
Polres Muara Enim mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap ancaman Karhutla, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering dan mudah terbakar.
Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu api, termasuk membuang puntung rokok sembarangan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Hal kecil yang dianggap sepele dapat memicu kebakaran dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” tegas Situmorang. (NVS)

