RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana untuk melakukan penataan di Kawasan Taman Bawah Jembatan Ampera.
Hal ini dikarenakan banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangan di bawah Jembatan Ampera.
Karena itu, tim gabungan Satpol PP dibantu dengan TNI dan Polri melakukan penertiban PKL di Bawah Jembatan Ampera, Rabu malam (25/6/2025).
Plt Kepala Satpol PP Palembang, Herison mengatakan, penertiban dan penataan lokasi PKL, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pihak Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna bekerja sama dalam penertiban dan penataan di kawasan padat PKL.
“Untuk pembersihan sampah dan parit ada DLH serta PUPR, penataan jalan Dishub dan kita juga dibantu oleh Personil dari TNI dan Polri,” katanya.
Menurutnya, saat ini PKL yang berjualan sudah menutup jalan hingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua.
Tentunya ini menganggu kepentingan umum dan masyarakat luas, karena fungsi jalan untuk kendaraan.
Selain itu, penertiban ini juga sebagai penataan berkaitan dalam hal mempercantik wajah Kota Palembang.
“Semoga tugas ini berjalan dengan lancar demi mewujudkan Palembang berdaya dan sejahtera,” pungkasnya. (LWM)

