RELUNG.ID – Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota pada Pilkada Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) unggul dengan perolehan 51,61 persen suara, diikuti pasangan Eddy Santana-Riezky Aprilia (ERA) dengan 25,16 persen, dan pasangan Matahati dengan 23,23 persen.
Namun, hasil ini menuai reaksi dari Tim Matahati, yang mengindikasikan adanya pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) oleh pasangan 01 (HDCU). Jubir Tim Matahati, Permana, menyebut pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum, termasuk potensi menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami terus mengumpulkan bukti di seluruh kabupaten/kota untuk memperkuat dugaan pelanggaran ini,”kata Permana.
Permana menjelaskan bahwa tim mereka mencatat setidaknya tiga pelanggaran utama yang dilakukan pasangan 01 yakni Money Politics yang diduga terjadi di banyak kabupaten/kota. Pembagian sembako secara masif, diindikasikan adanya mobilisasi pemilih melalui pemberian barang dan Penggiringan Opini Publik yang dilakukan melalui survei dan hasil Quick Count yang dinilai memengaruhi persepsi pemilih sejak sebelum pelaksanaan Pilkada.
“Survei sebelum Pilkada bahkan sudah menggiring opini dengan angka 73 persen untuk paslon 01,” tambah Permana.
Tim Matahati juga masih menunggu hasil investigasi dari Bawaslu terkait laporan dugaan pelanggaran yang telah mereka ajukan.
Di sisi lain, Tim Pemenangan HDCU menegaskan bahwa hasil perhitungan suara berjenjang sudah menunjukkan keunggulan mereka di mayoritas wilayah Sumsel.
Juru Bicara HDCU, Alfrenzi Panggarbesi, menyatakan bahwa keunggulan pasangan ini mencerminkan kepuasan masyarakat atas kinerja Herman Deru selama lima tahun terakhir sebagai gubernur.
“Sejak awal, kami optimis menang karena keberhasilan program-program HD yang dirasakan masyarakat di berbagai kabupaten/kota,”kata Alfrenzi.
Pleno resmi KPU Sumsel menjadi langkah terakhir untuk meresmikan hasil Pilkada ini. Meski demikian, langkah hukum yang direncanakan Tim Matahati dapat menunda proses finalisasi jika gugatan diterima MK.
Situasi ini menandakan bahwa sengketa Pilkada Sumsel berpotensi memanas, terutama jika bukti pelanggaran yang diajukan Tim Matahati dianggap kuat oleh pihak terkait. [AYK]

