Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Tito Karnavian Sentil Pemborosan Daerah: Rapat 2 Kali Jadi 10 Kali, Dinas 4 Kali Jadi 20!
Bisnis

Tito Karnavian Sentil Pemborosan Daerah: Rapat 2 Kali Jadi 10 Kali, Dinas 4 Kali Jadi 20!

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mendagri Tito Karnavian dalam Seminar Internasional Jepang-Indonesia di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Dok. Kemendagri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih tingginya praktik pemborosan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Ia menegaskan, efisiensi anggaran harus menjadi budaya baru birokrasi, terutama di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat pada 2025.
Dalam acara Peluncuran Master Plan Produktivitas Nasional** di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025), Tito menilai masih banyak daerah yang belum menyesuaikan pola belanjanya dengan prinsip produktivitas.
“Banyak pemborosan di daerah. Misalnya rapat yang cukup dua kali malah dibuat sepuluh kali. Atau perjalanan dinas yang seharusnya empat kali jadi dua puluh kali. Ini tidak efisien,” tegas Tito.
Tito menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti memangkas kebutuhan penting seperti gaji pegawai atau layanan publik. Menurutnya, belanja wajib tetap harus dijamin, namun belanja birokrasi dan operasional perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran.
“Tujuan efisiensi bukan untuk menghemat tanpa arah, tapi supaya uang rakyat bisa lebih dirasakan manfaatnya. Kalau bisa dikurangi di pos tidak produktif, kenapa tidak dialihkan untuk infrastruktur, pendidikan, atau irigasi?” katanya.
Ia menambahkan, Master Plan Produktivitas Nasional yang disusun Bappenas akan menjadi pedoman baru bagi Kemendagri dalam mendorong daerah lebih disiplin dan terukur dalam mengelola keuangan.
Tito mengingatkan bahwa pada 2025, pemerintah pusat menyesuaikan dana transfer ke daerah (TKD) dari sekitar Rp969 triliun menjadi Rp916,5 triliun. Kondisi ini membuat efisiensi semakin mendesak agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengandalkan bantuan pusat secara berlebihan.
Sebagai contoh praktik baik, Tito memuji langkah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang berhasil menghemat sekitar Rp462 miliar dari pos belanja birokrasi dan mengalihkannya untuk pembangunan irigasi di 8.000 hektare lahan pertanian.
“Contoh seperti Lahat itu luar biasa. Tanpa menurunkan kualitas pelayanan, tapi bisa memaksimalkan manfaat anggaran untuk masyarakat. Itu yang seharusnya jadi model di seluruh daerah,” ujarnya.
Mendagri menegaskan bahwa praktik efisiensi akan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja kepala daerah ke depan. Daerah yang mampu mengurangi pemborosan dan meningkatkan produktivitas anggaran akan diberi insentif dan dukungan lebih besar.
“Efisiensi bukan pilihan, tapi kewajiban. Dengan cara itu, kita bisa memastikan anggaran benar-benar produktif dan hasilnya terasa oleh rakyat,” tutup Tito. [THQ]
Mendagri Pemborosan Daerah Tito Karnavian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRiza Chalid dan Jurist Tan Sudah DPO, Red Notice Diprioritaskan Polri
Next Article Pinjam Motor Saat Main Futsal, Warga Empat Lawang Ditangkap Usai Buron Lima Bulan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?