RELUNG.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih tingginya praktik pemborosan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Ia menegaskan, efisiensi anggaran harus menjadi budaya baru birokrasi, terutama di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat pada 2025.
Dalam acara Peluncuran Master Plan Produktivitas Nasional** di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025), Tito menilai masih banyak daerah yang belum menyesuaikan pola belanjanya dengan prinsip produktivitas.
“Banyak pemborosan di daerah. Misalnya rapat yang cukup dua kali malah dibuat sepuluh kali. Atau perjalanan dinas yang seharusnya empat kali jadi dua puluh kali. Ini tidak efisien,” tegas Tito.
Tito menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti memangkas kebutuhan penting seperti gaji pegawai atau layanan publik. Menurutnya, belanja wajib tetap harus dijamin, namun belanja birokrasi dan operasional perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran.
“Tujuan efisiensi bukan untuk menghemat tanpa arah, tapi supaya uang rakyat bisa lebih dirasakan manfaatnya. Kalau bisa dikurangi di pos tidak produktif, kenapa tidak dialihkan untuk infrastruktur, pendidikan, atau irigasi?” katanya.
Ia menambahkan, Master Plan Produktivitas Nasional yang disusun Bappenas akan menjadi pedoman baru bagi Kemendagri dalam mendorong daerah lebih disiplin dan terukur dalam mengelola keuangan.
Tito mengingatkan bahwa pada 2025, pemerintah pusat menyesuaikan dana transfer ke daerah (TKD) dari sekitar Rp969 triliun menjadi Rp916,5 triliun. Kondisi ini membuat efisiensi semakin mendesak agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengandalkan bantuan pusat secara berlebihan.
Sebagai contoh praktik baik, Tito memuji langkah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang berhasil menghemat sekitar Rp462 miliar dari pos belanja birokrasi dan mengalihkannya untuk pembangunan irigasi di 8.000 hektare lahan pertanian.
“Contoh seperti Lahat itu luar biasa. Tanpa menurunkan kualitas pelayanan, tapi bisa memaksimalkan manfaat anggaran untuk masyarakat. Itu yang seharusnya jadi model di seluruh daerah,” ujarnya.
Mendagri menegaskan bahwa praktik efisiensi akan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja kepala daerah ke depan. Daerah yang mampu mengurangi pemborosan dan meningkatkan produktivitas anggaran akan diberi insentif dan dukungan lebih besar.
“Efisiensi bukan pilihan, tapi kewajiban. Dengan cara itu, kita bisa memastikan anggaran benar-benar produktif dan hasilnya terasa oleh rakyat,” tutup Tito. [THQ]

