RELUNG.ID- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat mengimbau masyarakat agar menyikapi pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita secara bijak. TNI AD juga meminta agar ruang diskusi terkait film tersebut dilakukan secara edukatif, legal, dan konstruktif.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Tri Purwanto mengatakan pihaknya khawatir konten yang tidak melalui proses sensor resmi dapat membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat Papua.
“Kami mengajak warga untuk cerdas dalam memilah informasi. Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” ujar Tri Purwanto dalam keterangannya.
Menurutnya, setiap karya film yang dipertontonkan secara luas kepada publik wajib mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).
Karena itu, apabila belum memiliki sertifikasi resmi, pemutaran film tersebut dinilai tidak tepat dilakukan di ruang publik.
Kapendam juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di Papua di tengah berbagai program pembangunan yang sedang berjalan.
“Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua. Kami menghimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal dan konstruktif,” katanya.
Selain itu, Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan akan terus memantau situasi guna memastikan kondisi keamanan tetap kondusif.
“Kami ajak tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah melarang pemutaran maupun nonton bareng film dokumenter tersebut.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” kata Yusril.[YKP]

