RELUNG.ID – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Universitas Terbuka (UT) Palembang. Adinda Dhea Puji Lestari (21), mahasiswa Program Studi Akuntansi semester II, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban aksi begal di kawasan Jalan Musi II, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (19/8/2026) dini hari.
Kepergian Adinda meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan lingkungan kampus. Direktur UT Palembang, Muhammad Tair A, mewakili pimpinan dan seluruh civitas akademika menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah.
“Kami atas nama pimpinan dan civitas akademika Universitas Terbuka Palembang turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Adinda Dhea Puji Lestari. Semoga almarhumah diampuni segala dosa dan kesalahannya, ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan,” ujarnya.
Direktur UT Palembang bersama jajaran juga mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban.
Pihak kampus berharap kasus yang menyebabkan Adinda meninggal dunia dapat diusut secara menyeluruh. UT Palembang menghormati proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian dan berharap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum.
“Kami berharap dan berdoa agar pelaku segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ayah korban, Asiri (63), mengatakan sebelum kejadian, Adinda masih menjalani aktivitas seperti biasa.
Pada Selasa (18/8/2026), Adinda berangkat bekerja di salah satu gerai ramen di Palembang sekitar pukul 08.00 WIB. Ia kemudian pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB.
Setibanya di rumah, Adinda mandi, memasak dan makan sebelum beristirahat.
Namun, sekitar pukul 20.30 WIB, Adinda kembali mendapat telepon dari tempatnya bekerja. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, ia diminta datang karena terdapat kegiatan pembersihan dan persiapan menyambut kunjungan pihak tertentu.
Adinda kemudian kembali ke tempat kerja. Setelah kegiatan selesai, ia disebut pulang sekitar pukul 00.00 WIB.
Dalam perjalanan menuju rumah, sekitar pukul 01.00 WIB, Adinda diduga menjadi korban aksi begal.
Asiri mengaku terbiasa menunggu putrinya pulang setiap kali bekerja. Karena itu, pada malam tersebut ia masih terjaga dan menantikan kepulangan Adinda.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Asiri mencoba menghubungi putrinya. Telepon sempat tersambung, tetapi tidak lama kemudian sambungan terputus.
Peristiwa tersebut membuat Asiri mulai merasa tidak tenang. Sekitar pukul 03.30 WIB, sejumlah petugas kepolisian datang ke kediamannya.
Petugas kemudian memastikan identitas telepon seluler yang dibawa serta menanyakan hubungan Asiri dengan pemilik telepon tersebut.
“Saya mulai merasa ada sesuatu yang tidak beres ketika telepon anak saya tiba-tiba tidak aktif. Tidak lama kemudian petugas datang ke rumah dan meminta saya ikut ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Asiri.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit, Asiri baru mengetahui bahwa putrinya telah meninggal dunia.
Ia mengaku sempat tidak percaya dengan kabar tersebut. Terlebih, selama ini dirinya dan Adinda hanya tinggal berdua di rumah.
Berdasarkan informasi awal yang diterima keluarga, polisi menduga Adinda menjadi korban aksi begal. Aparat kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.
Sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga mendapat informasi bahwa polisi telah mengamankan satu orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Namun, keluarga mengaku belum bertemu langsung dengan orang yang diamankan. Asiri juga menyebut belum memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai motif dan kronologi kejadian dari kepolisian.
Keluarga mengetahui sepeda motor milik Adinda hilang setelah kejadian. Sementara sejumlah barang lainnya, termasuk tas dan surat kendaraan, disebut masih berada pada keluarga.
Telepon seluler korban juga ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dari kondisi jenazah yang dilihat keluarga, terdapat sejumlah luka pada bagian wajah dan kepala hingga sekitar telinga. Sementara bagian tubuh lainnya disebut tidak menunjukkan luka berarti.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan di pihak keluarga bahwa Adinda kemungkinan mengalami kekerasan sebelum ditemukan. Namun, dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan pemeriksaan medis.
Asiri berharap kasus yang menimpa putrinya dapat diusut secara menyeluruh. Ia menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta siapa pun yang terbukti terlibat diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Asiri, dirinya tidak membutuhkan pertemuan emosional dengan orang yang diduga terlibat dalam kematian putrinya. Baginya, proses hukum yang jelas jauh lebih penting agar perkara tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebagai orang tua, saya hanya berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kalau memang terbukti bersalah, tentu saya berharap hukum memberikan hukuman yang setimpal,” tutupnya. (YSF)

