RELUNG.ID- TNI Angkatan Darat (TNI AD) resmi mengubah persyaratan pendaftaran bagi calon Tamtama dan Bintara prajurit karier (PK). Salah satu perubahan utama adalah syarat tinggi badan yang sebelumnya minimal 163 cm kini diturunkan menjadi 158 cm.
Selain itu, batas usia maksimal pendaftaran juga dinaikkan dari 22 tahun menjadi 24 tahun. Perubahan ini menyesuaikan ketentuan baru usia pensiun Bintara dan Tamtama yang meningkat dari 53 menjadi 55 tahun.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, menjelaskan perubahan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada pemuda yang ingin bergabung dengan TNI AD.
“Ada banyak calon yang sebenarnya memenuhi syarat lain, namun terkendala faktor tinggi badan. Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Wahyu menambahkan bahwa pengumuman perubahan persyaratan dilakukan secara terbuka dan transparan, untuk menghindari praktik-praktik tidak bertanggung jawab dalam proses rekrutmen.
“Langkah ini diharapkan membuat proses rekrutmen lebih inklusif dan mampu menghasilkan prajurit terbaik yang siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” katanya.[YKP]

