Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Todong Sopir Truk dengan Sajam, Andi Popay Diringkus Jatanras Polda Sumsel
Hukum

Todong Sopir Truk dengan Sajam, Andi Popay Diringkus Jatanras Polda Sumsel

alwiBy alwi11/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aksi perampokan sopir di seputaran Jembatan Musi II Palembang masih kerap terjadi. Kali ini, pelakunya yaitu Andi Popay (34), warga Jalan Sunan Kertapati, Palembang.

Akibat aksinya, kini Andi harus mendekam di penjara usai diringkus anggota unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (11/10).

Kasubdit III Jatanras Kompol Agus Prihadinika melalui kompol Bahtiar mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan tersangka sudah lama dan sempat viral dimedia sosial. Bahkan, pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis dengan kasus sama baru keluar pada tahun 2021 lalu.

“Pelaku kita tangkap tak jauh dari dari rumahnya, saat ini anggota masih mendalami kasusnya apakah kasus lain yang dilakukan pelaku,” katanya.

Sementara itu, dihadapan polisi, tersangka Andi mengaku sengaja mengincar sopir truk dari luar daerah saat beraksi. Selain itu, untuk melancarkan aksinya, tersangka juga nekat membawa senjata tajam untuk mengancam sopir agar memberikan harta benda mereka.

“Uang dan hp korban saya ambil dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam, kalau tidak memberikan akan kami lukai. Jadi mau tak mau korban mengasihnya,” ungkapnya.

Setelah berhasil mengambil hp, tersangka lalu menjual hasilnya untuk berbagi antara mereka. “Uang hasil jual hp kami gunakan untuk bermain judi slot, sisahnya untuk pesta mabuk dengan teman-temanya,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIndonesia Bukukan Potensi Transaksi di Qatar Capai Rp23,2 Miliar
Next Article Alih Fungsi Lahan Harus Diawasi
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?