RELUNG.ID — Ruang tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) akan beroperasi secara fungsional selama masa mudik lebaran mendatang.
Pembukaan tol ini bertujuan untuk memperlancar arus mudik dan arus balik bagi masyarakat yang akan menggunakan tol menuju kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Jambi.
Tol Kapal Betung Seksi 3, sepanjang 21,2 km dari IC Musilanda-Desa Sukamulya, akan difungsikan. Menurut Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat, Tulus Abadi, pembukaan tol secara fungsional diharapkan dapat mengurai kemacetan di jalan Lingas Timur (Jalintim) Sumatra ruas Palembang-Betung yang sering kali terjadi karena penumpukan kendaraan.
“Selama masa fungsional tersebut, masyarakat tidak akan dikenakan tarif dari ruas Palembang-Betung, hanya perlu menggunakan kartu elektronik untuk keluar di gerbang tol, ” kata dia.
Meskipun demikian, kecepatan pengendara akan dibatasi maksimal 40 kilometer per jam karena kondisi jalan belum sepenuhnya mulus. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya debu yang membahayakan pengemudi lain dan juga untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama saat kondisi jalan licin akibat hujan.
“Pihak terkait juga akan memasang rambu-rambu dan terus memantau kondisi jalan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan saat melintas,” kata dia.
Pembukaan tol Kapal Betung menjadi salah satu dari tujuh ruas jalan tol yang difungsionalkan oleh Kementerian PUPR, dengan tiga ruas di wilayah Jawa dan empat ruas di Sumatera.[RG]

