RELUNG.ID – Eks anggota DPRD Palembang yang sempat viral pada tahun 2022 atas kasus penganiayaan seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang kini kembali harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, M Sukri Zen melakukan penganiayaan serta menikam mantan istrinya berinisial PW (40), hingga harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami sepuluh luka tusukan di dada, perut, lengan dan punggung.
Berdasarkan data dihimpun, peristiwa penikaman itu terjadi di kediaman PW yang beralamat di Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (19/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku M Sukri Zen dikabarkan mendatangi kediaman PW untuk mengajak mantan istrinya tersebut rujuk. Namun bukan diterima, ajakan itu ditolak oleh korban hingga membuat pelaku marah dan melakukan penusukan
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan terkait peristiwa tersebut. “Iya betul korban saat ini sedang dirawat di RS, ” katanya.
Dia mengatakan jika saat ini anggotanya sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah TKP. “Ya saat ini anggota sedang di lapangan, pelaku juga sedang diburu,” tutur dia.
Terkait kronologi kejadian, Yunar masih belum bisa menjelaskan secara rinci. “Ya nanti kalau laporan sudah lengkap akan kami infokan kembali, saat ini anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan, ” pungkasnya. (DNP)

