RELUNG.ID – Petugas gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang dan Satpol PP Palembang mengungkap gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sabtu (27/4).
Hanya saja, Polisi tidak menemukan pemilik maupun pekerja di gudang BBM ilegal tersebut.
“Kami melihat sejumlah babytank yang berisikan BBM yang masih ada di lokasi bersama dengan selang biru panjang,” kata Kasubdit Krimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo
Dia mengaku belum mengetahui berapa lama gudang ini beroperasi. Anehnya, masyarakat sekitar tidak mengetahui bila gudang ini ada aktivitas penimbunan BBM ilegal.
“Saat ini kami melakukan pembongkaran gudang diduga menimbun BBM Ilegal,” terangnya.
“Kami juga tengah mendalami pemilik dan aktivitas gudang BBM ilegal ini,” pungkasnya.

