RELUNG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel menolak perbaikan Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pasalnya, ambruknya Jembatan Muara Lawai ini disebabkan truk perusahaan batu bara yang melintas.
“Jadi kami ita minta perusahaan batubara itu yang memperbaikinya jadi yang yang bertanggungjawab yang merusak itu saja,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M. Yansuri, Selasa (15/7/2025).
Dia mengatakan, memang semula Pemprov Sumsel telah mengusulkan ke Kementrian PU untuk melakukan rehab untuk 13 jembatan yang ada di provinsi Sumsel, termasuk Jembatan Muara Lawai maupun jembatan pendamping.
“Memang sudah masuk dalam rencana usulan perbaiki 2025, namun perusahaan harus tetap bertanggung jawab,” katanya.
Meski demikian, perbaikan Jembatan Muara Lawai ini dapat dilakukan bersamaan perusahaan yang bertanggungjawab dengan Kementrian PU.
“Tapi pada prinsipnya DPRD menolak jika perbaikan menggunakan dana APBD Sumsel,” pungkasnya. (DSK)

