RELUNG.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang harus bersiap menghadapi penyesuaian tunjangan. Mulai tahun 2026, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bakal dipangkas sebesar 12,5 persen sebagai langkah efisiensi anggaran daerah.
Kebijakan ini diambil menyusul turunnya dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga daerah didorong untuk lebih optimal menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri, menegaskan pemangkasan ini menjadi bagian upaya menjaga stabilitas fiskal tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik.
“Kami berharap seluruh ASN tetap menunjukkan profesionalitas dan integritas meski ada penyesuaian tunjangan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Adi memastikan program prioritas pembangunan tetap berjalan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terutama dari hotel, restoran, dan usaha kuliner disebut menjadi salah satu fokus pendongkrak PAD di tahun mendatang.
“Kebijakan ini bukan untuk mengurangi motivasi, melainkan bagian dari penataan keuangan agar pembangunan tetap berkelanjutan,” tambahnya.[THQ]

