RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang tengah mengupayakan agar tradisi Rebo Kasan masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Tradisi yang sarat nilai religius ini dilakukan setiap Rabu terakhir di bulan Safar dengan tujuan memohon perlindungan dari musibah dan penyakit.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat biasanya berkumpul untuk berdoa bersama, membaca Al-Qur’an, termasuk Surah Yasin, dan melaksanakan salat sunnah. Namun, seiring perkembangan zaman, tradisi ini kian jarang dilakukan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya identitas budaya ini.
Asisten II Pemkot Palembang, Isnaini Madani, menegaskan bahwa langkah pengajuan Rebo Kasan menjadi WBTB sedang dipersiapkan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami sudah menyampaikan usulan, namun ada tahapan-tahapan yang harus ditempuh. Semua pihak sepakat untuk mendukung pelestarian tradisi ini,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Isnaini menambahkan, dukungan datang dari DPRD Palembang, Dinas Kebudayaan, Disbudpar Sumsel, hingga Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI. Nantinya, pengajuan resmi akan dikoordinasikan oleh Dinas Kebudayaan Palembang sesuai SOP yang berlaku. Pemerintah juga menyiapkan alokasi anggaran agar tradisi ini dapat dilaksanakan kembali secara lebih semarak.
“Ke depan, kami berharap kegiatan ini dapat dikemas lebih meriah, dengan lokasi representatif, serta dukungan CSR maupun sponsor untuk menjadikannya event budaya yang berkesinambungan,” tambah Isnaini.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Masagus Syaiful Padli, menyambut baik rencana ini. Ia menegaskan, pelestarian Rebo Kasan sejalan dengan penyusunan Raperda tentang kemajuan kebudayaan yang tengah digodok.[THQ]

