Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Transaksi di Parkiran Rumah Makan Lubuklinggau, Dua Kurir Narkoba Lintas Provinisi Ditangkap
Regional

Transaksi di Parkiran Rumah Makan Lubuklinggau, Dua Kurir Narkoba Lintas Provinisi Ditangkap

alwiBy alwi29/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua tersangka kurir narkoba yang ditangkap Polres Lubuklinggau. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dua tersangka diduga kurir narkoba lintas Provinsi ditangkap Polisi diduga usai melakukan transaksi di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Keduanya warga asal Provinsi Jambi yakni Rahma Triefaldhi (29) dan M Yusup (37). Tersangka ditangkap di halaman parkir Rumah Makan (RM) Simpang Raya di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga :   Polisi Ungkap Motif Duel Berdarah Penjaga Malam Pasar Inpres Lubuklinggau

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi menjelaskan dari para tersangka diamankan barang bukti 10 bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 89,31 gram.

Selain itu, diamankan pula barang bukti 10 bungkus plastik klip bening berisikan 19 pil berbentuk granat warna pink diduga ekstasi dengan berat 16,89 gram.

Serta 1 unit handphone (HP) Iphone, 1 unit HP Oppo, 1 unit motor Yamaha Fazio dan 1 unit motor Yamaha N-Max.

“Tersangka merupakan pengedar,” kata AKP M Romi pada Rabu, (29/4/2026).

Baca juga :   Dilantik Jadi Sekda OKI,  Refly Diminta Gerak Cepat

Penangkapan tersebut menurutnya, berawal dari informasi masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) diduga sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian Polisi menindak lanjuti dan melakukan pantauan di seputaran Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Hasil penyelidikan, anggota melihat dua orang laki-laki yang masing-masing mengendarai sepeda motor berhenti di halaman parkir rumah makan.

Baca juga :   Gubernur Apresiasi BI Dorong UMKM, Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,42 Persen

“Melihat gerak gerik mencurigakan terhadap dua orang laki-laki, anggota langsung mendekati dan melakukan penggeledahan badan,” ujarnya.

Kemudian anggota juga melakukan penggeledahan motor yang dikendarai para pelaku. Hasil penggeledahan pada motor, ditemukan barang bukti dibawah jok motor milik tersangka M Yusup.

Dari pengakuan tersangka, batang bukti itu miliknya dan didapat dari tersangka Rahma Triefaldhi. (NSR)

Jambi Kurir Narkoba Polres Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article21 Ton Kerupuk Mentah dan Ratusan Kilogram Lada Hitam Diekspor ke Taiwan
Next Article WhatsApp Kembangkan Fitur Cadangan Chat ke Cloud Milik Sendiri dengan Enkripsi Penuh
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?