RELUNG.ID – Gelombang pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah Indonesia sepanjang 2026 menjadi sorotan Trend Asia.
Dalam riset terbarunya, organisasi tersebut menilai persoalan pemadaman listrik tidak hanya berkaitan dengan gangguan teknis, tetapi juga dipengaruhi lemahnya tata kelola pasokan batubara, tingginya ekspor, serta meningkatnya kebutuhan PLTU captive untuk industri.
Temuan itu tertuang dalam laporan bertajuk Indonesia Blackout: Mengungkap Masalah Struktural Rantai Pasok Batubara yang dirilis pada Selasa (13/10/2026).
Trend Asia mengungkapkan, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan produsen batubara memenuhi kebutuhan dalam negeri dinilai belum efektif menjamin ketersediaan pasokan bagi pembangkit listrik untuk masyarakat.
Ketika harga batubara di pasar internasional meningkat, produsen dinilai memiliki kecenderungan mengutamakan ekspor dan kebutuhan pembangkit listrik milik industri dibandingkan memenuhi kewajiban pasokan untuk pembangkit listrik publik.
Kondisi tersebut dinilai memperlihatkan kerentanan sistem ketenagalistrikan nasional yang masih bergantung pada energi fosil, terutama ketika pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban DMO belum berjalan optimal.
Sepanjang Maret hingga Oktober 2026, pemadaman listrik dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kepulauan Riau hingga Kalimantan. Gangguan terbaru terjadi di Batam pada Senin (12/10/2026).
Dalam laporannya, Trend Asia turut menyoroti persoalan pasokan dan menipisnya stok batubara di sejumlah pembangkit, termasuk PLTU Cilacap dan PLTU Paiton, yang disebut menjadi salah satu faktor dalam gangguan kelistrikan.
Ironisnya, di tengah persoalan pasokan energi domestik, Indonesia justru mengekspor lebih dari 231,06 juta ton batubara pada semester pertama 2026.
Trend Asia menilai ketimpangan harga antara pasar ekspor dan domestik, ditambah lemahnya penegakan sanksi terhadap perusahaan yang tidak memenuhi komitmen DMO, turut memperburuk kondisi pasokan batubara bagi pembangkit listrik.
Sejumlah produsen, termasuk Grup Sinarmas dan Jhonlin, disebut dalam laporan tersebut sebagai pihak yang dinilai mengabaikan jadwal pasokan untuk pembangkit listrik publik PLN. Kondisi ini disebut berkontribusi terhadap kritisnya stok batubara di sejumlah PLTU.
Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, mengatakan masyarakat di daerah penghasil batubara justru turut menanggung dampak dari persoalan energi tersebut.
Menurutnya, Kalimantan Selatan telah lama menghadapi dampak ekstraksi sumber daya alam, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan terhadap kehidupan masyarakat. Namun, daerah tersebut masih mengalami pemadaman listrik meskipun menjadi salah satu wilayah penghasil batubara.
“Kalimantan Selatan telah lama menanggung beban ekstraksi sumber daya alam dan menjadi objek penghisapan negara dan korporasi. Lingkungan rusak dan warganya tetap mengalami kekerasan struktural bahkan tak luput dari pemadaman listrik walaupun menjadi daerah penghasil batubara terbesar,” ujar Rafiq.
Ia menyebut pemadaman listrik yang terjadi sejak Juni hingga saat ini berlangsung secara bergilir selama 3,5 hingga enam jam sehari.
Gangguan tersebut, lanjutnya, menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama akibat kerusakan peralatan elektronik seperti kulkas dan oven.
Selain ekspor, Trend Asia menyoroti pertumbuhan PLTU captive atau pembangkit listrik berbahan bakar batubara yang dibangun khusus untuk memenuhi kebutuhan energi kawasan industri.
Keberadaan pembangkit tersebut dinilai meningkatkan persaingan dalam memperebutkan pasokan batubara domestik, terutama ketika kebutuhan energi industri terus bertambah.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam laporan tersebut, sebanyak 113,9 juta ton batubara disalurkan untuk PLTU captive di kawasan industri selama Januari 2025 hingga Juni 2026.
Jumlah itu hampir dua kali lipat dibandingkan pasokan sebesar 64,9 juta ton untuk PLTU milik PLN dan independent power producer (IPP) yang memasok listrik bagi masyarakat.
Gian Purnama Sari dari WALHI Sulawesi Tenggara mengatakan ekspansi PLTU captive, khususnya di kawasan industri smelter yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), turut meningkatkan tekanan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
“Aktivitas PLTU captive skala masif di kawasan industri smelter terutama yang berlabel PSN telah mengalihkan dan melahap pasokan energi secara drastis, sekaligus memperparah krisis lingkungan hidup serta penyempitan bahkan menghilangkan ruang hidup warga sekitar,” katanya.
Sementara itu, peneliti Trend Asia, Herdanang Fauzan, menilai lemahnya penegakan sanksi membuat sejumlah perusahaan pemasok batubara belum sepenuhnya memenuhi tanggung jawab memasok kebutuhan pembangkit listrik publik.
Ia menyoroti sejumlah perusahaan, termasuk Grup Sinarmas, Jhonlin, dan Indexim, dalam konteks kepatuhan terhadap kewajiban pasokan domestik.
Fauzan juga mendorong pemerintah menghentikan penerbitan izin baru untuk PLTU captive di kawasan industri serta mempercepat transisi menuju energi terbarukan.
“Gelombang pemadaman listrik ini adalah alarm keras bahwa tata kelola batubara kita diprioritaskan untuk keuntungan pasar ekspor dan industri ekstraktif ketimbang kebutuhan dasar kelistrikan publik. Ketimpangan pengawasan DMO harus dihentikan jika pemerintah serius ingin menjamin ketahanan energi masyarakat,” tutupnya. (ril)

