RELUNG.ID- Pasca Debat Perdana Pilkada Muba, Badan Hukum Tim Pemenangan Calon Bupati H M Toha Tohet-Rohman kembali mendatangi Kantor Bawaslu Muba, Jum’at (1/11).
Kehadiran mereka bertujuan untuk melaporkan sejumlah temuan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon Bupati nomor urut 1, Lucyanti-Syaparuddin, selama debat perdana kandidat pada malam sebelumnya, 31 Oktober 2024.
Tim yang dipimpin oleh Widodo SH ini menyampaikan laporan yang mencakup delapan poin dugaan pelanggaran. Menurut Widodo, kehadiran mereka di Bawaslu adalah untuk menegaskan bahwa pelaksanaan debat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami datang ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang kami temui dalam pelaksanaan debat kemarin malam. Ada sekitar delapan poin yang kita laporkan,” ungkap Widodo di Kantor Bawaslu Muba.
Widodo menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut melanggar Pasal 71 ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta Pasal 62 ayat 2 PKPU Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kampanye.
Salah satu poin utama yang disorot adalah ketidaknetralan KPU Muba, yang dianggap tidak transparan dan menunjukkan sikap berpihak kepada paslon nomor urut 1.
“Delapan poin laporan ini termasuk dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu, yaitu KPU Musi Banyuasin, yang menunjukkan sikap tidak transparan dan terbuka, serta dugaan keberpihakan kepada paslon nomor urut 1,” tambahnya.
Lebih lanjut, Widodo mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses pengundian fishball yang tidak terpantau kamera, menimbulkan kecurigaan akan potensi kecurangan. Ia juga menyoroti ketidaksesuaian dalam rundown acara, di mana waktu untuk pemaparan visi dan misi yang seharusnya 3 menit, hanya diberikan 2 menit.
Dalam laporan tersebut, mereka juga mencatat bahwa pemaparan visi dan misi paslon nomor urut 2 ditampilkan dengan profil yang lengkap, sementara paslon nomor urut 1 hanya menampilkan visi dan misi. Selain itu, dalam segmen tanya jawab, paslon nomor urut 1 tampak telah mengetahui tema pertanyaan sebelumnya, yang menciptakan kesan bahwa pertanyaan tersebut sudah disiapkan.
Tim H M Toha Tohet-Rohman mendesak agar pelaksanaan debat kandidat calon bupati dan wakil bupati Muba 2024 diulang, karena mereka merasa pelaksanaan debat tidak transparan, netral, dan terbuka.
“Harapan kami debat kandidat calon bupati dan wakil bupati musi banyuasin yang tidak transparan,tidak netral dan tidak terbuka tersebut diselenggarakan ulang karena ini sangat merugikan paslon buapti nomor urut 2,” pungkasnya. (YIP)

