Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Tuding KPU Muba Tidak Netral, Tim Hukum Toha-Rohman Minta Debat Ulang
Politik

Tuding KPU Muba Tidak Netral, Tim Hukum Toha-Rohman Minta Debat Ulang

ADMINBy ADMIN03/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Badan Hukum Tim Pemenangan Calon Bupati H M Toha Tohet-Rohman mendatangi Kantor Bawaslu Muba/repro
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pasca Debat Perdana Pilkada Muba, Badan Hukum Tim Pemenangan Calon Bupati H M Toha Tohet-Rohman kembali mendatangi Kantor Bawaslu Muba, Jum’at (1/11).

Kehadiran mereka bertujuan untuk melaporkan sejumlah temuan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon Bupati nomor urut 1, Lucyanti-Syaparuddin, selama debat perdana kandidat pada malam sebelumnya, 31 Oktober 2024.

Tim yang dipimpin oleh Widodo SH ini menyampaikan laporan yang mencakup delapan poin dugaan pelanggaran. Menurut Widodo, kehadiran mereka di Bawaslu adalah untuk menegaskan bahwa pelaksanaan debat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami datang ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang kami temui dalam pelaksanaan debat kemarin malam. Ada sekitar delapan poin yang kita laporkan,” ungkap Widodo di Kantor Bawaslu Muba.

Widodo menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut melanggar Pasal 71 ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta Pasal 62 ayat 2 PKPU Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kampanye.

Salah satu poin utama yang disorot adalah ketidaknetralan KPU Muba, yang dianggap tidak transparan dan menunjukkan sikap berpihak kepada paslon nomor urut 1.

“Delapan poin laporan ini termasuk dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu, yaitu KPU Musi Banyuasin, yang menunjukkan sikap tidak transparan dan terbuka, serta dugaan keberpihakan kepada paslon nomor urut 1,” tambahnya.

Lebih lanjut, Widodo mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses pengundian fishball yang tidak terpantau kamera, menimbulkan kecurigaan akan potensi kecurangan. Ia juga menyoroti ketidaksesuaian dalam rundown acara, di mana waktu untuk pemaparan visi dan misi yang seharusnya 3 menit, hanya diberikan 2 menit.

Dalam laporan tersebut, mereka juga mencatat bahwa pemaparan visi dan misi paslon nomor urut 2 ditampilkan dengan profil yang lengkap, sementara paslon nomor urut 1 hanya menampilkan visi dan misi. Selain itu, dalam segmen tanya jawab, paslon nomor urut 1 tampak telah mengetahui tema pertanyaan sebelumnya, yang menciptakan kesan bahwa pertanyaan tersebut sudah disiapkan.

Tim H M Toha Tohet-Rohman mendesak agar pelaksanaan debat kandidat calon bupati dan wakil bupati Muba 2024 diulang, karena mereka merasa pelaksanaan debat tidak transparan, netral, dan terbuka.

“Harapan kami debat kandidat calon bupati dan wakil bupati musi banyuasin yang tidak transparan,tidak netral dan tidak terbuka tersebut diselenggarakan ulang karena ini sangat merugikan paslon buapti nomor urut 2,” pungkasnya. (YIP)

Debat Ulang Pilkada KPU Muba Pilkada Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDigerebek Polisi, Petani di Musi Rawas Sembunyikan Sabu Dalam Hutan Belakang Rumah
Next Article Abdul Rozak Pimpin Kerukunan Keluarga Palembang Periode 2024-2029
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?