Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Digerebek Polisi, Petani di Musi Rawas Sembunyikan Sabu Dalam Hutan Belakang Rumah
Hukum

Digerebek Polisi, Petani di Musi Rawas Sembunyikan Sabu Dalam Hutan Belakang Rumah

ADMINBy ADMIN03/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Sabu. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Polisi gerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Satu dari dua orang pengedar berhasil ditangkap yakni Rusdiansyah (34), petani, warga Dusun V Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri. Sedangkan seorang pelaku lagi yakni Bas berhasil kabur dan kini DPO (daftar pencarian orang).

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP M Romi menjelaskan tersangka Rusdiansyah ditangkap saat sedang berada di rumah pelaku Bas di Dusun V Desa Jaya Tunggal pada Rabu, 30 Oktober 2024 kemarin sekitar pukul 20.30 WIB.

Dijelaskan, dalam penangkapan dan penggeledahan tersebut diamankan barang bukti 1 botol toples transparan tertutup yang didalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,62 gram.

Kemudian diamankan pula barang bukti 9 bal plastik kosong dan 1 unit handphone (HP) warna hitam merk Vivo.

“Barang bukti tersebut di temukan di belakang rumah Bas tepatnya di hutan yang di sembunyikan pelaku Rusdiansyah,” ujarnya.

Selian itu diamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 400 ribu. “Uang ditemukan di dalam saku depan sebelah kanan celana panjang yang dikenakan pelaku pada saat penangkapan,” jelasnya.

Diakui pelaku Rusdiansyah, uang tersebut adalah hasil berjualan narkotika jenis sabu. Kemudian diakuinya pula kalau barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Musi Rawas.

“Pasal yang disangkakan tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 dan atau tanpa hal atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (ansyori)

Musi Rawas Pengedar Sabu Petani Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDisnakertrans Empat Lawang: Hanya Satu Karyawan Terkena PHK Tahun Ini
Next Article Tuding KPU Muba Tidak Netral, Tim Hukum Toha-Rohman Minta Debat Ulang
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?