Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Tujuh Desa di Musi Rawas Alami Blank Spot, Ini Daftarnya
Indeks

Tujuh Desa di Musi Rawas Alami Blank Spot, Ini Daftarnya

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Akses sinyal telekomunikasi saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Namun, masih ada beberapa desa di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang masih mengalami blank spot atau kesulitan sinyal.

Dari survei yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik Kabupaten Musi Rawas pada akhir tahun 2022 lalu, setidaknya ada tujuh desa di wilayah tersebut yang mengalami blank spot. Tujuh desa tersebut tersebar di empat kecamatan.

Baca Juga: Pendaftaran Calon PPS Secara Online di Kabupaten OKU Terkendala Sinyal

Kepala Dinas Kominfo dan Statististik Kabupaten Musi Rawas, Adi Irawan mengatakan, tujuh desa blank spot itu yakni di wilayah Kecamatan Muara Lakitan meliputi Desa Tri Anggun Jaya, Desa Mukti Karya dan Desa Sindang Laya.

Lalu di wilayah Kecamatan BTS Ulu Cecar yakni di Desa Lembang Tanjung dan Dewa Gunung Kembang Lama. Selanjutnya di wilayah Kecamatan Muara Kelingi yakni di Desa Karya Teladan. Dan di wilayah Kecamatan STL Ulu Terawas ada di Desa Pasenen yakni epatnya di Dusun III Sri Pengantin.

Baca Juga: Enam Rekomendasi Hp Baru, Berikut Harga dan Spesifikasinya.

“Tujuh desa ini tidak ada sinyal sama sekali alias blank spot,” kata Adi saat dibincangi, Sabtu (21/1/2023)

Menurut Adi, wilayah yang dinyatakan blank spot jika tidak ada sama sekali garis sinyal pada telepon seluler. “Kalau ada garis sinyal meskipun satu dan bisa telepon dan berkirim SMS itu masuk kategori sinyal lemah,” katanya.

Baca Juga: Samsung Luncurkan Laptop Galaxy Book2 Go Versi 5G, Ini Spesifikasi dan Harganya

Adi mengatakan, Pemkab Musi Rawas saat ini berupaya untuk mengatasi blank spot di wilayah tersebut. Salah satunya dengan mengajukan bantuan ke Kementerian Kominfo maupun Pemprov Sumsel.

“Hasil survei itu nanti sebagai bahan untuk mengajukan bantuan ke pusat atau provinsi,” ucapnya.

Selain itu, survei juga untuk usulan ke provider. Sehingga diharapkan provider dapat membangun menara telemunikasi di kawasan blank spot maupun daerah yang lemah sinyal.

“Kendala kita selama ini pihak provider punya kreteria sendiri untuk membangun tower atau menara telkomunikasi. Dan kita sudah berupaya. Tapi kan provider punya hitungan-hitungan bisnis saat menempatkan tower di suatu lokasi,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBuruh Bangunan di Lubuklinggau Konsumsi Sabu Empat Kali Seminggu, Alasannya untuk Tambah Stamina
Next Article Ada Ornamen Songket, Ternyata Sumsel Punya Jembatan Tol Terpanjang di Indonesia, Begini Penampakannya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?