Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Buruh Bangunan di Lubuklinggau Konsumsi Sabu Empat Kali Seminggu, Alasannya untuk Tambah Stamina
Indeks

Buruh Bangunan di Lubuklinggau Konsumsi Sabu Empat Kali Seminggu, Alasannya untuk Tambah Stamina

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Sabu. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Seorang pria di Kota Lubuklinggau bernama Aprizal Ependy alias Sumek terpaksa berurusan dengan aparat berwajib. Pasalnya, buruh bangunan ini kedapatan membeli tiga paket narkoba jenis sabu seberat 0,63 gram.

Sumek dibekuk Satres Narkoba Polres Lubuklinggau saat sedang bertransaksi di Simpang Tiga Jalan Irian, RT 06, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga: Asyik Pesta Sabu di Pondok, Lima Orang di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Guna kepentingan penyelidikan, Sumek harus mendekam di sel tahanan sementara Polres Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan mengatakan, penangkapan tersangka Sumek berdasarkan informasi dari masyarakat. Selain menangkap tersangka, diamankan pula barang bukti sebanyak tiga paket sabu dengan berat

“Hasil interogasi terhadap tersangka bahwa tiga paket sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang ia akui tidak diketahui namanya di Desa Kepala Curup (Bengkulu). Dan paket sabu itu diakuinya untuk konsumsi sendiri,” kata Hendrawan, Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Penumpang Bus Ini Selundupkan Sabu dari Medan ke Palembang

Sementara tersangka Sumek sendiri mengaku, sudah setahun terakhir rutin mengonsumsi sabu. Barang haram tersebut digunakannya empat kali dalam seminggu. Menurutnya, sabu tersebut untuk menambah stamina saat bekerja.

“Aku makek empat kali dalam seminggu,” ujar tersangka yang mengaku pernah menjadi loper koran di Lubuklinggau.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeraksi di Sembilan Tempat, Komplotan Pencuri Truk di Palembang Diringkus Polisi, Begini Modus Operandinya
Next Article Tujuh Desa di Musi Rawas Alami Blank Spot, Ini Daftarnya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?