RELUNG.ID- Tunggakan Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) tahun 2020-2024 hingga kini belum menemui kejelasan.
Menteri Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih berfokus pada pencairan Tukin dosen ASN tahun 2025.
“(Tukin) yang 2025 ini akan kita proses. Nanti yang lain-lainnya (2020-2024) ke depan tentu akan kita bahas lagi. Tapi kita fokus yang 2025 dulu,” ujar Brian dalam audiensi dengan Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek (Adaksi) di kantornya, Selasa (11/3/2025).
Brian menjelaskan bahwa pencairan Tukin 2025 akan menggunakan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), yang sebelumnya tidak termasuk dalam pagu anggaran tahun ini. Pihaknya menargetkan penyaluran Tukin bisa dilakukan pada Juli-Agustus 2025.
Untuk menghindari keterlambatan, Kemdiktisaintek kini tengah menyelaraskan kebijakan dengan kementerian terkait. Brian juga memastikan bahwa anggaran Tukin dosen ASN tahun ini tetap sebesar Rp 2,5 triliun, sesuai persetujuan DPR.
Sementara itu, Wakil Ketua Adaksi, Anggun Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya meminta kepastian terkait jadwal pencairan, mekanisme perhitungan, serta persyaratan pembayaran Tukin.
Selain itu, ia juga menyoroti aspirasi para dosen di daerah 3T, Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), dan Badan Layanan Umum (BLU) terkait remunerasi yang belum masuk dalam skema Tukin.
Polemik mengenai pencairan Tukin dosen ASN terus bergulir. Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 2,5 triliun untuk membiayai sekitar 33.957 dosen ASN pada 2025. Namun, jumlah ini hanya mencakup sepertiga dari total 80.000 dosen ASN yang berhak menerima Tukin.
“Kami ingin memastikan anggaran Tukin untuk dosen ASN dibayarkan sepenuhnya. Tidak setengah, tidak separuh, tidak sepertiga,” tegas Anggun dalam aksi damai di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (3/2/2025).
Seiring dengan tuntutan yang terus bergulir, dosen ASN Kemdiktisaintek berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait pencairan Tukin yang tertunda sejak 2020.[YKP]

