RELUNG.ID — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa pencairan tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah memasuki tahap pembahasan antar-kementerian. Setelah tertunda selama lima tahun, kabar ini menjadi angin segar bagi para dosen yang menanti kepastian hak mereka.
Dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 yang digelar di Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis (16/1), Satryo mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui perhitungan terkait pencairan tukin tersebut. Ia berharap pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah mendapatkan persetujuan final dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Prinsipnya, Kementerian Keuangan sudah menyetujui perhitungan kami. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Menkeu bisa memberikan persetujuan final. Kami optimistis akan ada solusi untuk teman-teman dosen yang tukinnya perlu segera dibayarkan,” ujar Satryo.
Satryo menjelaskan bahwa istilah tunjangan kinerja tidak secara langsung berlaku untuk dosen ASN. Bagi dosen, tunjangan lebih dikenal sebagai tunjangan fungsional dan tunjangan profesional, yang didasarkan pada kinerja akademik dan sertifikasi dosen (serdos).
Namun, ia mengakui bahwa masalah muncul pada dosen ASN yang belum memiliki sertifikasi dosen. Mereka tidak mendapatkan tunjangan profesi yang setara dengan rekan-rekannya yang telah tersertifikasi. Tukin, dalam hal ini, diusulkan sebagai solusi sementara bagi kelompok tersebut.
“Dosen yang belum memiliki sertifikasi dosen tidak menerima tunjangan profesi. Mereka inilah yang menuntut haknya, sehingga kami coba usulkan tukin untuk menggantikan sementara tunjangan profesi bagi yang belum serdos,” kata Satryo.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan pihaknya telah membahas masalah ini dalam rapat anggaran dengan pemerintah. Ia menyoroti pentingnya pencairan tukin agar motivasi dosen tetap terjaga, terutama di tengah tugas mengajar yang semakin kompleks.
“Kami sudah rapat mengenai tambahan anggaran untuk tukin dosen. Mudah-mudahan hak-hak mereka segera terpenuhi. Jangan sampai teman-teman dosen kehilangan motivasi, tidak mengajar, atau bahkan terganggu produktivitasnya,” ujar Hetifah.
Meski perhitungan anggaran telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, proses pencairan masih menunggu finalisasi dari pemerintah. Satryo optimistis bahwa keputusan ini akan segera diambil untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi ribuan dosen ASN di seluruh Indonesia.
Dengan kebijakan ini, pemerintah diharapkan dapat memastikan penghargaan yang layak bagi para pendidik yang berkontribusi besar dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. [TRA]

