Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Tukin Dosen ASN Segera Cair, Tertunda 5 Tahun, Menkeu Setujui Perhitungan Anggaran
Bisnis

Tukin Dosen ASN Segera Cair, Tertunda 5 Tahun, Menkeu Setujui Perhitungan Anggaran

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi dosen Pria. Foto: Shutter Stock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa pencairan tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah memasuki tahap pembahasan antar-kementerian. Setelah tertunda selama lima tahun, kabar ini menjadi angin segar bagi para dosen yang menanti kepastian hak mereka.

Dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 yang digelar di Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis (16/1), Satryo mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui perhitungan terkait pencairan tukin tersebut. Ia berharap pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah mendapatkan persetujuan final dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Prinsipnya, Kementerian Keuangan sudah menyetujui perhitungan kami. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Menkeu bisa memberikan persetujuan final. Kami optimistis akan ada solusi untuk teman-teman dosen yang tukinnya perlu segera dibayarkan,” ujar Satryo.

Satryo menjelaskan bahwa istilah tunjangan kinerja tidak secara langsung berlaku untuk dosen ASN. Bagi dosen, tunjangan lebih dikenal sebagai tunjangan fungsional dan tunjangan profesional, yang didasarkan pada kinerja akademik dan sertifikasi dosen (serdos).

Namun, ia mengakui bahwa masalah muncul pada dosen ASN yang belum memiliki sertifikasi dosen. Mereka tidak mendapatkan tunjangan profesi yang setara dengan rekan-rekannya yang telah tersertifikasi. Tukin, dalam hal ini, diusulkan sebagai solusi sementara bagi kelompok tersebut.

“Dosen yang belum memiliki sertifikasi dosen tidak menerima tunjangan profesi. Mereka inilah yang menuntut haknya, sehingga kami coba usulkan tukin untuk menggantikan sementara tunjangan profesi bagi yang belum serdos,” kata Satryo.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan pihaknya telah membahas masalah ini dalam rapat anggaran dengan pemerintah. Ia menyoroti pentingnya pencairan tukin agar motivasi dosen tetap terjaga, terutama di tengah tugas mengajar yang semakin kompleks.

“Kami sudah rapat mengenai tambahan anggaran untuk tukin dosen. Mudah-mudahan hak-hak mereka segera terpenuhi. Jangan sampai teman-teman dosen kehilangan motivasi, tidak mengajar, atau bahkan terganggu produktivitasnya,” ujar Hetifah.

Meski perhitungan anggaran telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, proses pencairan masih menunggu finalisasi dari pemerintah. Satryo optimistis bahwa keputusan ini akan segera diambil untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi ribuan dosen ASN di seluruh Indonesia.

Dengan kebijakan ini, pemerintah diharapkan dapat memastikan penghargaan yang layak bagi para pendidik yang berkontribusi besar dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. [TRA]

Dosen ASN Sri Mulyani Tukin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKyoto Siapkan Kenaikan Pajak Akomodasi hingga Rp 1 Juta per Malam
Next Article Bank SumselBabel Gelar Undian Tabungan Pesirah, Super Grandprize Rp550 Juta
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,846 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?