Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tuntut Kenaikan UMP Minimal 10 Persen, Ratusan Buruh Datangi Kantor Gubernur Sumsel
Regional

Tuntut Kenaikan UMP Minimal 10 Persen, Ratusan Buruh Datangi Kantor Gubernur Sumsel

alwiBy alwi21/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ratusan buruh se Sumsel menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumsel, Senin 21 November 2022. Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hermawan mengungkapkan, kedatangan buruh yang tergabung dari Gerakan Pekerja dan Buruh Untuk Keadilan se-Sumsel (Gerbuk SS), meminta kenaikan UMP 2023 dikarenakan UMP pada tahun sebelumnya tidak mengalami kenaikan.

Menurutnya kebijakan untuk menaikkan UMP sebesar 0,86 persen atau Rp27.113,80,- dinilai tak sebanding dengan upah yang diterima. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar UMP dinaikkan menjadi 13 persen atau minimal 10 persen.

“Minimal naik 10 persen karena tahun sebelumnya kita tidak ada kenaikan UMP,” katanya.

Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya yang sempat menerima pendemo memastikan pihaknya akan melakukan rapat pembahasan mengenai kenaikan UMP ini.

“Rapat pembahasan menindaklanjuti kenaikan UMP tersebut bakal diumumkan paling lambat 28 November 2022,” katanya

Untuk itu, Mawardi mengimbau agar pekerja dan buruh untuk bersabar karena Pemprov Sumsel tetap mengusulkan dan berusaha agar UMP tahun 2023 bisa naik minimal 10 persen.

“Keputusan UMP tersebut tentunya akan dilakukan rapat pembahasan ulang. Jadi kita minta teman-teman buruh bersabar, kita akan usahakan minimal naik 10 persen,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUngkap Kasus Narkoba, Polda Tangkap 49 Tersangka Selama Sepekan
Next Article Rencanakan Pembunuhan Selama Tiga Minggu, Pelaku Diancam Hukuman Mati
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?