Tembok beton yang menutup akses jalan Panca Usaha Lorong Anggrek, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, akhirnya dirobohkan, Rabu (28/12).
Pembongkaran tembok tersebut dilakukan Satpol PP Palembang bersama lurah 5 Ulu dan Camat Seberang Ulu I, Palembang.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kelurahan 5 Ulu, Sobirin mengatakan pembongkaran tembok yang melintang di Jalan Setapak Lorong Anggrek tersebut dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Tak hanya itu, pihaknya juga sudah memberikan surat pemanggilan pemilik tanah tersebut.
“Tapi sudah kami datangi, tapi tuan rumah masih berpegang teguh pada pendiriannya. Alhamdulillah saat pembongkaran tadi tidak ada keributan dan berjalan lancar,” terangnya.
Sementara itu, pemilik tanah, Asrullah mengatakan dia membangun tembok tersebut. Lantaran, warga membuat jalan setapak disekitaran area rumahnya tanpa sepengatuhannya. “Jalan setapak beton itu dibuat tanpa sepengetahuan saya, ” katanya.
Dia juga mengakui kalau telah menerima surat pemanggilan dari lurah dan Satpol PP untuk segera merobohkan tembok tersebut. “Sudah dapat pemangilan 3 kali dikasih surat,” pungkasnya.

