Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Uang Modal Rp50 Juta Raib Dibawa Rekan Bisnis, Pengusaha Barang Rongsok Lapor Polisi
Hukum

Uang Modal Rp50 Juta Raib Dibawa Rekan Bisnis, Pengusaha Barang Rongsok Lapor Polisi

alwiBy alwi12/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Reno saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Reno (50) pengusaha barang rongsok di Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (12/10).

Kedatangannya ini untuk melaporkan rekan bisnisnya berinisial OR karena telah membawa kabur uangnya senilai Rp50 juta.

“Uang itu untuk modal bisnis barang bekas,” kata Reno dihadapan polisi, Sabtu (12/10).

Baca juga :   Masih Proses di KLHK, Pemprov Sumsel Upayakan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat

Dia menceritakan, kejadian ini terjadi pada Selasaa 30 Juni 2024 lalu. Saat itu, dia mengirimkan uang modal bisnis barang bekas kepada terlapor. Karena, terlapor biasanya mengirimkan barang bekas setiap minggu.

Uang modal ini dikirim secara bertahap, pertama senilai Rp20 juta, lalu Rp10 juta sebanyak tiga kali. Sehingga totalnya yaitu sebesar Rp50 juta

“Setelah saya tunggu-tunggu, dia (terlapor) ini tidak mengirim barang sampai saat ini,” katanya.

Baca juga :   Tayang 8 Maret, Po Bakal Berhadapan dengan Chameleon di Kung Fu Panda 4

Reno juga mengaku telah mendatangi tempat terlapor di Kecamatan Jakabaring, Palembang untuk mengambil barang. Namun saat didatangi tempat tinggalnya, barang bekas yang dijanjikan tidak ada. Lalu, terlapor pun meminta korban untuk datang kembali minggu depan.

Meski begitu, hasilnya tetap nihil saat Reno kembali mendatangi toko barang bekas terlapor minggu selanjutnya. Korban pun meminta uangnya kembali.

“Saya bilang, kalau memang tak ada barangnya, tolong kembalikan saja uang saya. Namun terlapor minta waktu satu bulan karena menurutnya, uang dia masih tertahan di orang lain,” katanya.

Baca juga :   Tak Kunjung Pulang dari Pasar, Suami Laporkan Istri dan Anaknya Hilang ke Polisi

Keduanya pun bersepakat dengan hitam di atas putih. Namun Reno harus kembali kecewa karena uang maupun barang yang dijanjikan belum ia terima meski telah lewat 2 bulan.

“Saya sudah tagih lagi. Akhirnya dia bilang kalau mau dilaporkan silahkan, jadi saya langsung ke SPKT Polrestabes Palembang untuk melapor,” katanya.

Reno menjelaskan, dia sudah bekerja sama menjalankan bisnis barang bekas tersebut bersama terlapor OR (36) sejak 2021. Dia mengaku, kejadian seperti ini sudah terjadi untuk yang kedua kalinya.

Baca juga :   Niat Beli Coklat Dubai, Wanita di Palembang Ditipu Hingga Rp50 Juta

“Saya sudah lama kerja sama dengan dia dari 2021. Sebelumnya pernah, tapi sudah selesai (masalahnya),” katanya.

Menanggapi laporan tersebut, Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ratosa membenarkan adanya aduan tersebut. Dia mengatakan, terlapor terancam pasal 372 KUHP mengenai penggelapan.

“Betul tadi saudara RN melayangkan aduan kasus penggelapan yang dialaminya. Laporan tersebut akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (DNP)

Aksi penipuan di Palembang Bisnis barang bekas SPKT Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBYD Luncurkan SUV Mewah Denza N9 untuk Menantang Pasar
Next Article Jadi Korban Speedboat Terbakar, Cagub Maluku Utara Benny Laos Dikabarkan Meninggal Dunia
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?