RELUNG.ID – Pria berinisial RN (29) terpaksa digelandang ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang usai melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial EL (30) yang tak lain tetangganya sendiri.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Bermula ketika korban EL sedang terlelap tidur di kamar rumahnya sendirian. Lalu terbangun lantaran ada tangan yang menyentuh keningnya.
Saat korban EL membuka mata, terduga pelaku telah terlebih dahulu menindihnya. Korban pun berteriak minta tolong yang disusul pelaku membekap mulut dengan tangan kiri. Sedangkan tangan memegang tangannya agar tidak memberontak.
Korban EL masih sempat mencekik leher terduga pelaku seraya menanyakan perbuatannya. Namun RN menjawab tak menginginkan hartanya sambil menciumi korban.
Korban memberikan perlawanan hingga pelaku sempat terbanting ke lantai. Saat itulah korban berusaha keluar dari kamar menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong. Jeritan korban didengar oleh tetangga sekitar yang langsung memberikan pertolongan.
“Benar adanya pelaku cabul dan percobaan rudapaksa diserahkan oleh korbannya dan anggota Polsek Plaju ke SPKT Polrestabes Palembang,” Ungkap Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Rifki Syerif Reza Afifi, Senin (24/8/2026), pagi.
Ditambahkan Rifki, untuk tersangka sudah diterima berserta barang bukti dan hingga kini sudah diserahkan ke Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Palembang, guna pemeriksaan lebih lanjut,
“Sudah kita serahkan ke Unit PPA, guna pemeriksaan lebih lanjut, ” tutupnya. (DNP)

