Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Uang Sitaan Rp2,4 Miliar dari Bawaslu Dikembalikan ke Pemkab OKU Timur
Indeks

Uang Sitaan Rp2,4 Miliar dari Bawaslu Dikembalikan ke Pemkab OKU Timur

alwiBy alwi09/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penyerahan uang sitaan kepada Pemkab OKU Timur. (Amizon/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur mengembalikan uang sitaan kerugian negara dari dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OKU TImur 2019-2021.

Uang yang dikembalikan ini mencapai Rp2.477.053.312 dari total kerugian negara sebesar Rp4.616.184.800

Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah mengatakan, penanganan perkara Dana Hibah pada Bawaslu OKU Timur tahun 2020 ini dimulai dan dilakukan oleh Kejari OKU Timur pada Mei 2023.

Baca juga :   Toyota Prius Prima 2024 Hadirkan Fitur Baru, Yuk Intip Peningkatan Mobil Hibrida Ini

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan OKU Timur nomor:02/L.6.21/Fd.2105/2023 tanggal 22 Mei 2023.

“Setelah melewati serangkaian tindakan penyidikan maka ditetapkanlah tiga orang tersangka,” katanya.

Dari perhitungan atau audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel didapati kerugian keuangan Negara sebesar Rp 4.616.184.800.

Baca juga :   Arthdal Chronicles Season 2 Ditutup dengan Kenaikan Rating Hingga 2 Persen

Kemudian, tim Jaksa Penyidik menelusuri uang yang dinikmati para tersangka tersebut hingga akhirnya didapati uang sejumlah Rp2.477.053.312.

“Uang ini telah dikembalikan ke kas daerah, dan kami masih mengembangkan dan menelusuri sisanya yakni Rp2,2 miliar,” terangnya.

Bupati OKU Timur, Lanosin mengapresiasi jajaran Kejari OKU Timur atas kinerjanya yang berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten OKU Timur.

Baca juga :   Pengangkatan Plt Kadis PMD Disoal, Elemen Masyarakat Geram Muba Diobok-obok

“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Kejari OKU Timur pimpinan bapak Andri Juliansyah. Dimana telah berhasil mengembalikan kerugian negara,” katanya.

Selanjutnya, untuk pengguna kembali anggaran ini harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Jadi kita harus membahasnya dengan pihak legislatif bahwa uang ini akan digunakan untuk apa. Lalu harus ada Perdanya, lalu perda tersebut akan diperiksa oleh Provinsi dan Kemendagri,” pungkasnya. (AMZ)

Dugaan korupsi Bawaslu OKU Timur Kejari OKU Timur Pemkab OKU Timur Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDirumorkan Kencan dengan YouTuber Nam Seo Yeon, Jung Gun Joo Beri Tanggapan Begini
Next Article Ibu Hamil Tewas Diserang Kawanan Gajar Liar di Musi Rawas, BKSDA Terjunkan Tim
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,855 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,729 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,702 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?