RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menghentikan uji coba sistem satu arah (one way) di Jalan AKBP Cek Agus setelah hanya berjalan dua hari. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan kebijakan tersebut justru memunculkan titik kemacetan baru di sejumlah ruas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Agus Supriyanto, menjelaskan penerapan kembali jalur dua arah mulai diberlakukan pada Sabtu (4/10/2025) dini hari. Menurutnya, hasil rapat bersama menunjukkan kebijakan satu arah tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
“Mulai pukul 24.00 WIB tadi, arus lalu lintas kembali normal dua arah. Dari hasil evaluasi, kebijakan ini memang membuat arus lebih lancar di Jalan AKBP Cek Agus, tapi menimbulkan kepadatan baru di jalur alternatif sekitar kawasan Angkatan 66, Sekip, hingga Lemabang,” kata Agus.
Meski dihentikan, Dishub tidak tinggal diam. Sebagai langkah pengaturan lalu lintas jangka pendek, pihaknya akan menambah fasilitas pengendali arus di jalur tersebut. Salah satu upaya yang diputuskan adalah pemasangan traffic block di median Jalan AKBP Cek Agus untuk mengurangi potensi kendaraan saling memotong jalur.
“Ini langkah awal yang kita sepakati. Simpang Pakri hingga Simpang Patal akan dipasangi traffic block untuk mengurai kepadatan tanpa mengganggu akses masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah warga mengaku lega dengan dihentikannya aturan uji coba ini. Menurut Rahmat, warga Palembang, kebijakan one way sebelumnya tidak menyelesaikan masalah justru memperluas titik kemacetan.
“Jalan utama memang jadi lancar, tapi kami yang lewat jalur alternatif malah terjebak macet. Harapannya pemerintah bisa cari solusi lain tanpa harus menambah beban masyarakat,” ungkapnya.
Pemkot Palembang memastikan evaluasi tidak berhenti pada satu kebijakan saja. Ke depan, Dishub berencana mengkaji pola rekayasa lalu lintas lain yang lebih tepat sasaran, termasuk optimalisasi lampu lalu lintas dan manajemen parkir di kawasan rawan macet.[THQ]

