RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memberi batas waktu tegas kepada perusahaan pertambangan dan pihak terkait untuk menuntaskan pengumpulan dana pembangunan Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat. Tenggat tersebut jatuh pada 13 Februari 2026, sementara dana yang terkumpul hingga kini masih jauh dari kebutuhan total.
Asisten I Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Apriyadi, menyebutkan jumlah dana patungan yang masuk baru sekitar Rp6 miliar, dari total kebutuhan Rp22 miliar. Kekurangan dana itu membuat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel belum dapat memulai pembangunan kembali jembatan yang ambruk sejak Juni 2025.
“Jumat nanti kita minta sudah terkumpul semua. Kalau tidak, pemprov yang akan melakukan penagihan,” ujar Apriyadi, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, tanggung jawab pembiayaan melibatkan lebih dari 30 perusahaan, mulai dari pemegang izin usaha pertambangan, pengelola pelabuhan, hingga pihak transportir. Namun hingga kini, komitmen pengumpulan dana dinilai belum maksimal.
“Kita tidak tahu alasan mereka, mungkin belum ada dana. Tapi dalam rapat sudah ditegaskan agar mereka serius,” katanya.
Besaran kontribusi tiap perusahaan berbeda, berkisar antara Rp500 juta hingga Rp2 miliar, sesuai kesepakatan sebelumnya. Pemerintah memastikan, begitu dana terkumpul penuh, proses pembangunan akan segera berjalan setelah negosiasi dengan perusahaan konstruksi rampung.
Dari sisi teknis, desain jembatan sebenarnya telah tersedia. Jika menggunakan struktur rangka baja dan fondasi lama masih dapat dimanfaatkan, waktu pembangunan diperkirakan hanya memerlukan tiga hingga enam bulan.[THQ]

