RELUNG.ID — Meski pembangunan Jembatan P6 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah dimulai pasca seremoni groundbreaking pada Mei lalu, Pemkab Muba menegaskan bahwa proses pelaksanaannya masih menyisakan sejumlah persoalan, khususnya soal komitmen perusahaan yang terlibat.
Bupati Muba HM Toha melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Dr. Apriyadi MSi mengeluarkan pernyataan tegas dalam rapat mediasi antara pihak-pihak terkait yang digelar di AONE Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025). Dalam rapat tersebut, Pemkab Muba secara eksplisit meminta agar semua perusahaan yang bertanggung jawab segera menepati komitmen yang telah disepakati.
“Perusahaan terkait harus komitmen dengan kesepakatan yang sudah ditentukan. Jangan sampai molor lagi, karena pembangunan Jembatan P6 Lalan ini adalah kepentingan rakyat banyak,” tegas Sekda Apriyadi.
Apriyadi menjelaskan, sesuai putusan pengadilan, PT APAU merupakan salah satu pihak yang dinyatakan ikut bertanggung jawab atas kerusakan jembatan sebelumnya. Karena itu, perusahaan tersebut wajib menyumbang 50 persen pembiayaan pembangunan jembatan baru, yang dibagi proporsional bersama PT AMT dan PT Fortuna Samudera.
“Semua pihak sudah terikat dalam kesepakatan yang jelas. Kami tidak ingin ada yang lepas tangan. Proyek ini harus selesai tepat waktu, paling lambat Desember 2025,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Muba HM Toha juga telah menegaskan agar seluruh kontraktor serta pihak-pihak yang bertanggung jawab bekerja ekstra cepat untuk mempercepat progres pembangunan, mengingat jembatan ini merupakan akses vital bagi masyarakat Lalan.
“Demi kepentingan warga masyarakat Lalan, kami minta agar progres pembangunan dikebut. Tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Muba, Rohman, yang juga hadir dalam pembahasan sebelumnya. Ia menekankan pentingnya timeline yang jelas dalam pelaksanaan proyek agar progres dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.
“Harus ada jadwal kerja yang rinci dan realistis. Ini menyangkut hak mobilitas warga Lalan,” tegasnya.
Turut hadir dalam rapat mediasi tersebut sejumlah pejabat Pemkab Muba seperti Kadishub Musni Wijaya SSos MSi, Kadis PUPR Alva Elan SST MPSDA, serta Kabag Hukum Romasari Purba SH. Dari pihak perusahaan hadir pula perwakilan PT APAU, PT AMT, dan PT Fortuna Samudera. Ketua Aliansi Peduli Jembatan P6 Lalan (AP6L), Humala Oloan, juga turut menyampaikan harapannya agar proyek ini tidak hanya cepat selesai, tapi juga berkualitas dan tahan lama.[THQ]

