Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen, Menjadi Rp 3.681.571
Bisnis

UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen, Menjadi Rp 3.681.571

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sesuai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen. Keputusan final akan diumumkan pada Selasa, 10 Desember 2024, sebelum batas waktu penetapan pada 11 Desember.

Menurut Cerah Buana, Humas KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) Sumsel, hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Sumsel menyetujui kenaikan 6,5 persen pada Jumat (6/12/2024).
UMP 2024: Rp 3.456.874
UMP 2025 : Rp 3.681.571 (naik Rp 224.697)

Kenaikan tersebut sesuai dengan Permenaker 16/2024, yang mempertimbangkan:
1. Pertumbuhan ekonomi
2. Inflasi daerah
3. Indeks tertentu

Baca juga :   Apindo Keberatan atas Kenaikan UMP 6,5 Persen: Khawatirkan Dampak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Abdullah Anang, Ketua DPD KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Sumsel, menyambut baik kenaikan tersebut.

“Kita menerima karena ini sudah menjadi keputusan bersama dan sesuai dengan harapan sebagian besar pekerja.”kata dia.

Namun, serikat buruh juga menyoroti pentingnya penetapan Upah Minimum Sektoral yang sebelumnya sempat dihapus, tetapi kini diwajibkan kembali oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nilainya akan disesuaikan melalui kesepakatan antara pengusaha dan pekerja,” tambah Abdullah.

Baca juga :   Penetapan UMP 2025 Sumsel Ditunda, Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Kepala Disnaker Sumsel, Deliar Marzoeki, memastikan UMP 2025 akan diumumkan pada 10 Desember 2024.

“Pengumuman akan dilakukan jika tidak ada kendala, sesuai arahan pemerintah pusat.”kata dia.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Sumsel sebelumnya menyatakan keberatan terhadap pemberlakuan kembali upah sektoral. Namun, mereka tetap wajib mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.[AYK]

 

Pemprov Sumsel Sumsel UMP UMP 2025
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePleno Rekapitulasi KPU Sumsel: HDCU 2.220.437, ERA 1.082.241, Matahati 999.141
Next Article Keluarga Terduga Pelaku Pencabulan di Palembang yang Tewas Dikeroyok Warga Akui Ikhlas
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,957 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?