RELUNG.ID – Sumur bor ilegal yang berada di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Jumat Sore (28/6) terbakar.
Belum diketahui penyebab utama terbakarnya sumur ilegal yang diduga milik oknum kades ini.
Berdasarkan informasi, sebelumnya terbakar sumur bor ilegal ini sempat mencemari Sungai Parung di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Sabtu (23/6) lalu.
Bahkan, warga pun berbondong-bondong untuk mengambil minyak yang mencemari Sungai Parung ini.
Namun pada Jumat sore, terlihat sumur tersebut mengeluarkan asap hitam hingga akhirnya meledak dan terbakar. Kobaran api juga ikut membakar sumur bor yang berdekatan hingga kobaran api semakin membesar dan asap hitam semakin menggumpal.
Saat dikonfirmasi, Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi mengaku telah mendapatkan laporan sumur bor ilegal yang terbakar di wilayah Kecamatan Sungai Lilin.
Dia juga mengaku telah memerintahkan kepala dinas DLH untuk turun kepangan mengkroscek kebenaran informasi itu dan hasilnya akan dirapatkan semua unsur terkait.
“Nantinya akan dibentuk tim dan segera turun kelapangan guna mengatasi pencemaran sungai yang dimaksud,” katanya.
Terpisah, Kapolres Muba, AKBP Imam Safei membenarkan kejadian tersebut. Dia mengaku saat ini permasalahan tersebut tengah dalam proses penyelidikan.
“Saat ini sudah dilakukan rapat forkopimda dengan melibatkan SKK Migas dan KKKS untuk melakukan upaya-upaya penanganan segera. (AAL)

