Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, kronologi kejadian ini berawal keempat tersangka berkumpul di rumah IS.
Kemudian, mereka pergi menyaksikan pertunjukan kuda kepang di Kawasan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Karena sering menonton film porno, ketiga pelaku tersebut ingin mempraktikannya kepada seseorang. IS yang mengenal korban melalui Facebook itu pun sempat mengutarakan niat tersebut.
Meski begitu saat bertemu korban di area TPU Talang Kerikil, korban pun menolak dan membuat keempat pelaku membekap korban secara bersama dan membuat Ayu tewas kehabisan napas.
“Perbuatan ini adalah bentuk dari pelaku yang ingin mengeksplorasi nafsu syahwatnya setelah menonton film porno,” terangnya.
Menurut Kapolres, para pelaku menyetubuhi korban dalam kondisi telah tewas. Mereka pun tidak mengetahui bahwa Ayu telah meninggal akibat kehabisan napas.
“Bahkan, dari pengakuannya para pelaku ini juga melakukan berbagai gaya (hubungan intim) terhadap korban,” pungkasnya. (AAL)

