A, seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Musi Rawas (Mura) harus berurusan dengan polisi. Lantaran, pelajar tersebut nekat melakukan rudapaksa kepada keponakannya sendiri yang masih Sekolah Dasar (SD).
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, tindakan bejat pelaku ini dilakukan pada Jumat (2/9) di rumah kakek korban. Dimana, saat itu, pelaku tengah menonton film porno di ponselnya.
Usai menonton, pelaku tidak mampu menahan nafsunya dan langsung masuk kamar korban. Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar. Sehingga pelaku leluasa masuk kamar dan menutup mulut korban hingga terjadi perbuatan tersebut
“Atas aksi pelajar tersebut, korban langsung melaporkan ke ibunya,” katanya, Rabu (7/9).
Mendapatkan laporan tersebut, sang ibu langsung melaporkan ke Polsek STL Ulu Terawas, dan pihak keluarga pun menyerahkan pelaku. Tim Landak Satreskrim Polres Mura langsung membawa pelaku ke Polres Mura.
“Barang bukti yang disita yaitu pakaian dan celana korban,” tutupnya.
