Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Usai Ringkus Dua Kurir, Polrestabes Palembang Musnahkan Barang Bukti Tiga Kilogram Sabu
Hukum

Usai Ringkus Dua Kurir, Polrestabes Palembang Musnahkan Barang Bukti Tiga Kilogram Sabu

ADMINBy ADMIN30/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satres Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,180 gram atau 3180 kilogram asal Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (30/1) siang.

Barang bukti narkoba itu disita dari dua orang tersangka yang bertindak sebagai kurir yakni berinisial SMB (32) dan SY (25), yang merupakan warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Penangkapan kedua tersangka terjadi di Mayjend Yusuf Singadekane, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Rabu 18 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca juga :   Aksi Tawuran dan Balap Liar Diprediksi Meningkat Selama Ramadhan

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal P Manalu mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dari oknum tidak bertanggung jawab.

“Tujuan pemusnahan pertama untuk mengurangi resiko sekecil mungkin dari penyidik, resikonya adalah menguapnya atau hilangnya barang bukti, terjadi penyalahgunaan atau dicuri,” ujar Harryo saat diwawancarai usai pemusnahan.

Harryo juga menambahkan, selain menghindari penyalahgunaan, pemusnahan ini untuk menguji keabsahan barang bukti yang disita dari kedua tersangka.

Baca juga :   Cabuli Bocah Empat Tahun Saat Nonton Upin Ipiin, DN Diringkus

“Selain itu menjelaskan BB yang kita sita betul – betul Sabu sejak awal, diperiksa langsung tim Labfor Polda Sumsel, disaksikan tersangka, dan perwakilan wartawan yang mengambil secara acak Sampel Sabu dan hasilnya Sabu positif,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Harryo, sisa barang bukti yang dimusnahkan akan dikirim ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,

“Sisa sample akan kita buatkan berita acara dan juga tadi sudah disaksikan dari Kejaksaan bahwa sisa sampel tersebut dari dimusnahkan, efisiensi dari pada pengamanan BB dan penyitaan BB untuk proses penuntutan dan peradilan yang ada,” tutupnya. (DNP)

Narkoba Polrestabes Palembang Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerampok yang Todong Ojol Modus Informan Polisi Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak
Next Article Kerjasama Renault dan Volvo Luncurkan Tiga Van Listrik Baru
ADMIN

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?