Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Usut Dugaan Mega Korupsi Rp1,3 Triliun, Pegawai Kementrian ESDM dan Petinggi Sejumlah Tambang Diperiksa Kejati Sumsel?
Liputan Khusus

Usut Dugaan Mega Korupsi Rp1,3 Triliun, Pegawai Kementrian ESDM dan Petinggi Sejumlah Tambang Diperiksa Kejati Sumsel?

alwiBy alwi23/02/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kejati Sumsel. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus mengusut perkara dugaan mega korupsi yang bernilai Rp1,3 triliun.

Dari informasi, sejumlah pemeriksaan pun dilakukan terhadap beberapa pihak diantaranya Direktur Teknik Lingkungan Minerba Kementerian ESDM berinisial SSH serta Direksi dua perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lahat.

Baca juga :   5 Keunggulan Redmi A3, Harganya Cuma 1 Jutaan Lho!

Dikutip dari RMOLSumsel, mereka dimintai keterangan terkait dugaan pidana pertambangan yang secara spesifik disinyalir berkaitan dengan tanggung jawab reklamasi yang tidak dilakukan sampai saat ini, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Selain dua direksi perusahaan tambang tersebut, sebelum ini juga beredar jika penyidik unit Pidsus Kejati Sumsel telah memeriksa sejumlah pihak berwenang atas dugaan pidana pertambangan ini. Mulai dari Dinas ESDM Provinsi Sumsel, sampai Dinas LHP Sumsel.

Bahkan beredar informasi ada sebanyak 43 perusahaan yang ikut dipanggil penyidik, tak terkecuali perusahaan swasta maupun perusahaan plat merah untuk melengkapi penyidikan perkara ini. Seperti salah satunya dalam salinan surat pemanggilan yang diterima awak redaksi, ditandatangani Aspidsus Abdullah Noer Denny selaku penyidik.

Baca juga :   Dapat Suara Hingga 2 Juta, Komeng Ingin Kembangkan Seni dan Budaya di Indonesia

Dalam surat tersebut, Direktur perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Desa Ulak Pandan, Kabupaten Lahat telah dipanggil pada 18 Januari 2024 lalu. Namun, saat dilakukan penelusuran pada situs resmi Kementerian ESDM, perusahaan ini tidak lagi muncul, yang secara sederhana dapat diartikan telah habis masa operasi produksinya.

Mengenai hal tersebut, Kepala Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum, Vanny Eka Sari masih enggan berkomentar.

“Nanti kita sampaikan, jika sudah ada info dari mereka (penyidik pidsus),” katanya saat dikonfirmasi.

Menurut Vanny, pihaknya saat ini juga masih fokus dalam penyidikan tahap kedua korupsi perbankan yang dilakukan mantan pegawai BNI Cabang Kayuagung.

Baca juga :   Spoiler One Piece 1108, Pertarungan Epic Luffy Vs Kizaru dan Saturn
1 2
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article5 Keunggulan Redmi A3, Harganya Cuma 1 Jutaan Lho!
Next Article Kisah Sedih Komeng Saat Kepergian Sang Putrinya Cantika Alhayu Aldi
alwi

Related Posts

Liputan Khusus

Medan Karhutla Sumsel Makin Sulit Dijangkau, Motor Trail Pemadam Mau Digas ke Mana?

05/10/202612 Views
Liputan Khusus

[Laporan Khusus] KRI Sriwijaya-100, Menjaga Nama Besar Sejarah yang Kembali Berlayar di Laut Nusantara

01/10/202624 Views
Liputan Khusus

[Laporan Khusus] Anggaran Tak Terbatas, Tapi Karhutla Sumsel Terus Berulang

27/08/202662 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,751 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?