RELUNG.ID – Polrestabes Palembang angkat bicara terkait karangan bunga yang membanjiri depan Mapolda Sumsel, Jalan Jendral Sudirman, Kota Palembang, Senin (24/11) pagi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan memastikan bahwa laporan korban Muhammad Fariz Dwi Saputra terkait penipuan dan penggelapan telah berjalan sesuai dengan prosedur.
“Kasus tersebut sudah tahap satu pada tanggal 18 November kemarin. Kasus berjalan,” kata Andrie saat diwawancarai melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (24/11/2025) sore.
Andrie menjelaskan alasan tersangka ditangguhkan dikarenakan sakit berdasarkan surat keterangan dari dokter yang telah diterima oleh pihaknya
“Ditangguhkan alasan sakit berdasarkan ket surat dokter. Masih diupayakan profiling. Proses pemanggilan pihak-pihak masih dilaksanakan,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan karangan bunga menghiasi sepanjang Jalan Jendral Sudirman, tepatnya depan Mapolda Sumsel, Kota Palembang, Senin (24/11) siang.
Karangan bunga yang dikirim dari berbagai lapisan masyarakat tersebut meminta aparat kepolisian Polda Sumsel mengusut tuntas mafia penggelapan mobil rental tanpa pandang bulu.
Akibat dari kejadian tersebut, korban harus kehilangan satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam dengan nopol BG 1781 HJ warna hitam. (DNP)

