RELUNG.ID – Unit Reskrim Polsek Muara Pinang bersama Tim Khusus (Timsus) Polres Empat Lawang menangkap satu dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan di Jalan Lintas Desa Pajar Menang berhasil diringkus pada Minggu petang (23/11/2025).
Aksi perampokan ini sempat membuat sopir truk pengangkut durian ketakutan dan rugi jutaan rupiah hingga video keterangan korban viral di media sosial.
Peristiwa perampokan terjadi pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 15.40 WIB. Korban, Fani Ardiansyah, seorang sopir dari Pesawaran, Lampung, sedang mengemudikan truk pengangkut durian.
Saat itu, korban secara tiba-tiba dihadang tiga orang pelaku yang mengendarai mobil pickup Carry hitam di jalan lintas Desa Pajar Menang.
“Dua pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata tajam, memaksa korban menyerahkan barang-barang berharga. Pelaku berhasil menggondol satu unit handphone merek M3 dan sejumlah uang tunai milik korban,” kata Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sepriadi
Menurutnya, modus operandi pelaku ini tergolong nekat. Hingga, korban trauma dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Pinang.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, identitas para pelaku berhasil dikantongi polisi. Tim gabungan langsung melakukan pengejaran.
Pelaku utama yang berperan sebagai pengemudi mobil terdeteksi berada di Simpang 3 Muara Pinang pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, dan masih mengendarai mobil pickup yang digunakan untuk beraksi.
Saat disergap, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri. Karena membahayakan petugas, aparat terpaksa memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.
Pelaku yang tertangkap ini kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Empat Lawang untuk diproses lebih lanjut. Meski satu pelaku berhasil dibekuk, upaya penyitaan barang bukti kunci justru menemui kendala dramatis.
“Mobil pickup Mitsubishi warna hitam yang digunakan pelaku terpaksa kami tinggalkan di jalan poros Pendopo karena anggota kami dihadang dan dikejar oleh keluarga pelaku. Petugas merasa terancam, sehingga mobil tersebut hingga kini masih berada di tangan keluarga pelaku (DPO/Dalam Pencarian Barang Bukti),” ungkap Kapolsek.
Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku yang ditangkap akan terus berjalan. Saat ini, Polsek Muara Pinang fokus melengkapi Berkas Perkara (BP) untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sambil terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang masih buron. (SLM)

