RELUNG.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengusut dugaan korupsi proyek lampu jalan di Palembang.
Hingga saat ini, Kejari Palembang telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan korupsi lampu jalan di Palembang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang Mochamad Ali Rizza, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 51 orang saksi yang berasal dari berbagai unsur.
“Hingga saat ini sudah ada 51 saksi yang diperiksa, terdiri dari pihak swasta maupun aparatur sipil negara (ASN),” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain guna memperdalam fakta-fakta dalam perkara tersebut.
“Untuk perkembangan selanjutnya akan kami informasikan. Saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi,” tegasnya.
Kejari Palembang memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan dilakukan secara profesional dan menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Pidsus Kejari Palembang menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Senin 29 Juni 2026.
Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025.
Selain Kantor Dishub yang berada di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, penyidik juga menggeledah rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.
Dari hasil penggeledahan di Kantor Dishub, tim penyidik menyita satu boks dan satu koper berisi dokumen, serta dua unit monitor komputer yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik. (DNP)

