RELUNG.ID – Anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang terus mengusut dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) bernisial MH.
Terbaru penyidik memanggil ibu korban mahasiswi LF untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan mengakui pihaknya masih terus mengusut dan mendalami dugaan kasus pelecehan terhadap korban mahasiswi ini.
Meski demikian, Andre masih enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan tersebut.
“Sabar ya bang, masih pendalaman,” singkatnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, M Novel Suwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti mengatakan, saat ini orangtua dari kliennya yaitu ibu telah diperiksa oleh penyidik.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kesehatan korban LF usai kejadian tersebut. Dari keterangan ibu korban, saat ini kondisi kliennya masih trauma dan lebih tertutup.
“Korban ini masih enggan bercerita kepada siapapun, bahkan sering mengurung diri di kamar,” katanya.
Terlepas itu, Novel juga turut menanggapi pernyataan pihak terlapor yang merasa kliennya terus disudutkan terlebih status oknum dosen tersebut dinonaktifkan Universitas Muhammadiyah Palembang.
Novel juga menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus yang dialami kliennya. ”kami tidak pernah mempersoalkan status dia, namun yang kami sesalkan adalah perbuatannya,” singkatnya. (DNP)

