RELUNG.ID — Tahun 2024 menjadi salah satu periode yang menantang dalam pengelolaan keuangan negara. Total utang pemerintah mencapai titik tertinggi sebesar Rp 8.680,13 triliun pada November 2024, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,20 persen.
Tren Kenaikan Utang Pemerintah
Pada Januari 2024, posisi utang tercatat Rp 8.253,09 triliun, mayoritas berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 88,19 persen dari total utang.
Februari: Rp 8.319,22 triliun (+Rp 66,13 triliun dari Januari). Maret: Penurunan tipis menjadiRp 8.262,10 triliun. Juni: Mencapai Rp 8.444,87 triliun, dengan SBN tetap mendominasi.
Fluktuasi pada Semester Kedua. Pada Juli: Rp 8.502,69 triliun. Agustus: Penurunan menjadi Rp 8.461,93 triliun. November: Rekor tertinggi Rp 8.680,13 triliun, didorong penerbitan SBN domestik dan pinjaman luar negeri.
Komponen Utang November 2024 Mengalami Kenaikan
Komponen Utang November 2024, SBN: Rp 7.648,87 triliun (88,12% dari total utang). Pinjaman luar negeri: Rp 988,38 triliun, termasuk bilateral, multilateral, dan bank komersial.
Faktor peningkatan utang yakni kebutuhan pembiayaan defisit APBN itu terjadi Pasca-pandemi, belanja pemerintah untuk pemulihan ekonomi meningkat.
Selain itu, adanya penurunan penerbitan SBN valuta asing Memengaruhi fluktuasi utang pada semester kedua dan keterbatasan ruang fiskal yang membuat beban bunga utang yang tinggi mengurangi kemampuan belanja produktif.
Kritik Ekonom terhadap Kebijakan Utang
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyebutkan lonjakan utang tidak lagi menjadi pengungkit ekonomi, melainkan beban fiskal. Ia menyoroti efek crowding out, di mana dana publik tersedot ke pembelian SBN sehingga menghambat pertumbuhan kredit sektor produktif.
“Beban utang yang melonjak signifikan terbukti tidak mampu mendorong ekonomi Indonesia tumbuh di atas 7 persen seperti janji Jokowi,” kata Bhima.
Tak hanya itu, Wijayanto Samirin (Universitas Paramadina) menilai kenaikan utang sudah tidak wajar dan menggambarkan kelemahan pengelolaan utang pemerintah.
“Kenaikan ini tentu saja tidak wajar, kendatipun kita memasukkan faktor COVID-19, karena kenaikan sudah mulai terjadi sebelum COVID-19 dan terus berlanjut pasca Covid berlalu. Kita sudah memasuki era debt trap,” kata Wija.
“Saya rasa, kehati-hatian dalam mengelola utang, adalah salah satu titik lemah Pemerintahan pak Jokowi,” imbuhnya.
Menurut Yusuf Rendy Manilet Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), imbal hasil tinggi dari SBN meningkatkan belanja bunga utang, mengurangi ruang fiskal untuk belanja produktif.
“Imbal hasil yang tinggi dari SBN menyebabkan belanja bunga utang meningkat signifikan, yang pada akhirnya membatasi ruang fiskal untuk belanja produktif,” jelasnya.
Tantangan pengelolaan utang untuk pemerintahan selanjutnya adalah menjaga konsolidasi fiskal dan meningkatkan produktivitas ekonomi agar utang memberikan hasil yang maksimal.[TRA]

