RELUNG.ID – Utang masyarakat Indonesia dari pinjaman online (pinjol) dan layanan buy now pay later (BNPL) terus melonjak signifikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2025 mencatat total outstanding pinjol mencapai Rp 83,52 triliun, tumbuh 25,06 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan meski utang meningkat, tingkat risiko kredit agregat atau TWP90 masih terkendali di 2,85 persen. Namun, di sektor BNPL, lonjakan pembiayaan yang mencapai 56,26 persen menjadi Rp 8,56 triliun dibarengi dengan tingkat non-performing financing (NPF) 3,25 persen.
“Peningkatan signifikan ini mencerminkan tingginya permintaan pembiayaan digital, meskipun tantangan ekonomi masih terasa,” ujar Agusman, Sabtu (9/8).
OJK menegaskan akan memperketat pengawasan. Sepanjang Juli 2025, regulator menjatuhkan sanksi administratif kepada 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjol yang melanggar ketentuan.
Selain pelanggaran operasional, OJK menyoroti masalah permodalan. Dari 96 penyelenggara pinjol, 11 belum memenuhi modal minimum Rp 12,5 miliar, sementara di sektor pembiayaan, 4 dari 145 perusahaan belum mencapai ekuitas minimum Rp 100 miliar. OJK mendorong pemenuhan modal melalui suntikan dana pemegang saham atau investor strategis, baik lokal maupun asing.[THQ]

